Indonesia prakarsai resolusi PBB untuk ekonomi kreatif

Jakarta (Indonesia Window) – Dengan meningkatnya ekonomi kreatif nasional yang menyumbang Rp922,59 triliun pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 2016 dan kontribusi sebesar 7,44 persen pada total perekonomian nasional, Indonesia memprakarsai resolusi atau keputusan Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai ekonomi kreatif pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB yang disahkan secara konsensus pada 14 November 2019 di New York.
Resolusi berjudul “International Year of Creative Economy for Sustainable Development, 2021” atau “Tahun Ekonomi Kreatif Internasional Untuk Pembangunan Berkelanjutan 2021” tersebut menekankan peran penting sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, demikian dikutip dari situs jejaring Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat.
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, menekankan Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk mengarusutamakan ekonomi kreatif di PBB mengingat sumbangannya pada pembangunan berkelanjutan di banyak negara.
Untuk pertama kalinya Indonesia memprakarsai keputusan di PBB mengenai resolusi ekonomi kreatif yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh negara lain.
Uni Eropa dan sejumlah besar delegasi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Indonesia tersebut.
Resolusi Indonesia yang disponsori oleh 81 negara itu mendorong investasi di bidang produksi dan perdagangan di sektor kreatif serta mendukung peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, dan komunitas lokal dalam mengembangkan ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif merupakan sektor yang lenting dan terus tumbuh di tengah krisis ekonomi.
Laporan Konferensi PBB Tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) tahun 2018 menunjukkan sektor tersebut tumbuh lebih dari dua kali lipat pada periode 2002 – 2015, dari 208 miliar dolar AS menjadi 509 miliar dolar AS (1 dolar AS=Rp 14071,50) dengan pertumbuhan rata-rata tujuh persen pada periode yang sama.
Ekonomi kreatif sendiri dapat berkontribusi positif dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mencapai pendidikan berkualitas, pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan yang luas dan pekerjaan yang layak, penurunan kesenjangan, pembangunan perkotaan dan pemukiman, serta pola produksi dan konsumsi berkelanjutan.
Resolusi ekonomi kreatif yang disepakati di Komite-2 SMU PBB tersebut merupakan tindak lanjut dari Konferensi Dunia Tentang Ekonomi Kreatif yang digagas Koleh ementerian Luar Negeri RI dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Bali pada November 2018.
Komite-2 merupakan komite khusus di PBB yang menangani bidang ekonomi, pembangunan, keuangan dan lingkungan hidup.
Indonesia yang diwakili oleh Dubes Djani pernah menjadi Ketua Komite-2 pada 2016 – 2017.
Saat ini Komite-2 diketuai oleh Dubes Senegal.
Laporan: Redaksi