Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Kesehatan RI mendeteksi kasus transmisi lokal pertama varian COVID-19 Omicron di Tanah Air yang dialami seorang pelaku perjalanan dalam negeri tujuan Medan (Sumatera Utara)-Jakarta.

“Kasus Omicron dari transmisi lokal ini terjadi pada seorang pria yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri, juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Dia menerangkan, pria berusia 37 tahun tersebut melakukan perjalanan dari Medan dan tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021. Dua pekan kemudian, saat akan kembali ke Medan, tes antigen yang dijalaninya menunjukkan hasil positif.

Hasil positif pun kembali muncul melalui tes ulang dengan metode PCR sehari kemudian.

“Pada tanggal 26 Desember 2021, berdasarkan hasil laboratorium, dikonfirmasi bahwa pasien tersebut terpapar varian Omicron,” kata Nadia yang juga Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.

Banner

Meskipun tidak menunjukkan gejala, pasien segera dievakuasi dan diisolasi di Rumah Sakit Sulianto Saroso, kata Nadia.

Petugas lalu melakukan tracing (pelacakan) di lingkungan sekitar pasien selama berada di Jakarta, termasuk di restoran di kawasan SCBD Jakarta yang dikunjungi pasien pada 17 Desember 2021.

“Terhadap para pegawai restoran juga tenaga kesehatan yang melakukan pengujian kepada pasien akan dilakukan tes PCR, selain mereka yang menjalin kontak erat dengan pasien selama berada di Jakarta,” ujar Nadia.

Sementara itu, hasil tes PCR sang istri yang melakukan perjalanan bersama pasien sudah dipastikan negatif.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan