Banner

Indonesia prakarsai resolusi PBB tentang ketahanan kesehatan global

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (14/12/2020) mengesahkan resolusi mengenai kesehatan global dan kebijakan luar negeri yang diprakarsai oleh Indonesia, dengan dukungan 181 negara anggota PBB. (Miguel Á. Padriñán from Pixabay)

Jakarta (Indonesia Window) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (14/12) mengesahkan resolusi mengenai kesehatan global dan kebijakan luar negeri yang diprakarsai oleh Indonesia, dengan dukungan 181 negara anggota PBB, menurut keterangan tertulis  dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Selasa.

Resolusi tersebut bernama Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All atau ‘Kesehatan Global dan Kebijakan Luar Negeri: Memperkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Melalui Perawatan Kesehatan yang Terjangkau Untuk Semua’.

Resolusi itu menekankan pentingnya layanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau untuk memperkuat sistem ketahanan kesehatan global, difasilitasi Indonesia bersama Afrika Selatan, Brazil, Norwegia, Perancis, Senegal dan Thailand.

“Resolusi ini adalah bukti nyata kiprah Indonesia dalam memperjuangkan solidaritas global terkait kerja sama kesehatan, khususnya di masa pandemik COVID-19, dan hal ini juga merupakan terobosan penting karena akses dan layanan kesehatan yang terjangkau menjadi perhatian semua pihak,” ujar Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

Menlu RI menambahkan bahwa resolusi itu juga sejalan dengan peran Indonesia sebagai ketua Global Health and Foreign Policy Initiative (gagasan kesehatan global dan kebijakan luar negeri), yang aktif mendukung upaya global mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Inisiatif tersebut beranggotakan tujuh negara, yakni Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Perancis, Senegal, dan Thailand.

Indonesia merupakan ketua kelompok pada tahun 2020.

Sementara itu, Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Triansyah Djani menyampaikan bahwa dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral di bidang kesehatan, termasuk upaya Indonesia dalam mendorong kerja sama negara-negara dalam mengatasi COVID-19.

Dalam resolusi itu, Pemerintah Indonesia meminta negara-negara anggota PBB untuk memperkuat sistem layanan kesehatan nasional yang terjangkau, membuat kebijakan inovatif terkait pembiayaan layanan kesehatan, dan tidak diskriminatif dalam mengatasi pandemik.

Resolusi juga mendorong pemerintah untuk bermitra dengan dunia usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan akademisi, serta mengapresiasi tenaga kesehatan.

Mengingat dampak pandemik yang sangat luas, Indonesia berharap negara-negara anggota PBB memonitor rantai produksi global, dan menegaskan kembali pentingnya kerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam mengatasi pandemik yang belum kunjung berakhir.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan