Banner

Indonesia-Oman sepakati peningkatan konektivitas udara antara kedua negara

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan (kanan) dan Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Oman, Naif Ali Hamed Al Abri (kiri) dalam penandatanganan kerja sama angkutan udara di Muscat pada Rabu (15/6/2022). (KBRI Muscat)

Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia dan Oman secara resmi menandatangani Air Transport Agreement (ATA) RI-Oman, di Muscat pada Rabu (15/6).

Kesepakatan Angkutan Udara ini bertujuan untuk mendorong peningkatan konektivitas antarnegara melalui pengembangan angkutan udara di antara dan di luar wilayah dari kedua negara.

Dalam penandatanganan tersebut, Indonesia diwakili oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan, sementara Oman diwakili oleh Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Oman, Naif Ali Hamed Al Abri.

Persetujuan Angkutan Udara ini memungkinkan perusahaan penerbangan Indonesia dan Oman dapat mengoperasikan layanan angkutan udara internasional berjadwal pada rute yang ditentukan oleh kedua negara.

“Persetujuan udara ini merupakan payung hukum konektivitas udara yang akan meningkatkan hubungan Indonesia dan Oman, baik people-to-people contact maupun hubungan ekonomi,” ujar Dubes Mohamad Irzan Djohan dalam sambutannya pada upacara penandatanganan yang berlangsung di Kantor pusat Civil Aviation Authority (CAA) Oman di Muscat.

Banner

Oman merupakan salah satu sumber wisatawan mancanegara bagi Indonesia dari kawasan Timur Tengah.

Sebaliknya, Muscat menjadi pilihan kota transit yang menarik bagi jamaah haji dan umroh, serta pelajar dari Indonesia di Timur Tengah.

Kesepakatan angkutan udara diharapkan dapat dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan Indonesia untuk menangkap peluang usaha yang cukup besar sepanjang rute Jakarta-Muscat.

Kesepakatan bilateral tersebut memungkinkan maskapai Indonesia terbang langsung ke kota-kota di Oman seperti Muscat, Sohar dan Salalah. Sementara itu, maskapai Oman dibolehkan terbang langsung ke kota tujuan di Indonesia seperti Jakarta, Denpasar, Medan, Surabaya, dan kota lainnya.

Selain itu, kesepakatan dalam perjanjian ini juga meliputi aspek penting penerbangan seperti keselamatan dan keamanan penerbangan dan pertukaran informasi.

Kerja sama hubungan udara antara Indonesia dan Oman telah dimulai sejak 1994. Pengaturan teknis angkutan udara sebelumnya diatur dengan nota kesepahaman tahun 1994, 2006 dan 2017.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan