Banner

Indonesia kurangi 20 persen sampah plastik

Pusat pengelolaan sampah di kawasan Sentul City, Bogor Jawa Barat (September 2019). Di tempat ini sampah rumah tangga dan industri dipilah berdasarkan bahan, dan didaur ulang menjadi produk lain yang bernilai. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Dalam laporan Indonesia Marine Debris Hotspot, Indonesia menempati urutan kedua di belakang China sebagai penghasil sampah terbesar di dunia.

Pada 2010, dengan populasi pesisir sebanyak 187,2 juta, Indonesia menghasilkan 3,22 juta ton limbah salah kelola per tahun, dan sekitar 0,48-1,29 juta metrik ton plastik hanyut hingga ke laut setiap tahun.

Keadaan darurat sampah plastik telah mendorong diterapkannya berbagai upaya guna mengurangi limbah tersebut. Walhasil, hingga 2019 Indonesia telah mengurangi 20 persen sampah plastik dari target sebesar 75 persen pada 2025.

Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada pertemuan High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy atau Ekonomi Samudera Berkelanjutan yang merupakan rangkaian Sidang Umum PBB ke-74 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Senin (23/09).

Mengurangi sampah plastik merupakan salah satu dari tiga prioritas Indonesia dalam mengelola laut yang berkelanjutan, demikian laporan Jaringan Pemberitaan Pemerintah (JPP) yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Banner

“Indonesia juga menjamin pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Komitmen dalam memerangi IUU (Illegal Unreported, And Unregulated Fishing) dan kejahatan perikanan terorganisir harus dipertegas,” ujar Wapres JK.

Sedangkan prioritas ketiga adalah mengarusutamakan laut dalam negosiasi perubahan iklim. Indonesia juga menyoroti pentingnya pengelolaan mangrove dan lahan gambut berkelanjutan, imbuhnya.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan melindungi daya dukung ekosistem laut agar sumber daya kelautan dapat berkelanjutan,” kata JK.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan