Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia tekankan bahwa isu kemerdekaan Palestina merupakan agenda prioritasnya selama menjadi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), kata Duta Besar Indonesia untuk Azerbaijan, Husnan Bey Fananie yang menjadi ketua Delegasi Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non Blok (GNB) yang berlangsung di Baku pada 25-26 Oktober, 2019.

“Penting bagi negara anggota GNB untuk mendukung peran Palestina dalam berbagai organisasi internasional termasuk kepemimpinan Palestina di G77 tahun ini,” ujar duta besar Indonesia tersebut.

GNB adalah organisasi internasional yang terdiri atas 120 negara dan bertujuan menjamin perdamaian internasional serta kemerdekaan, kedaulatan dan integritas territorial negara-negara anggotanya. 

Indonesia merupakan salah satu pendiri GNB dan menjadi tuan rumah pelaksanaan Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 yang melahirkan Dasasila Bandung sebagai cikal bakal berdirinya GNB pada tahun 1961. 

Dasasila bandung menyerukan: 1) Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB; 2) Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa; 3) Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil; 4) Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain; 5) Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB; 6) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain; 7) Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara; 8) Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB; 9) Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama; 10) Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.

Banner

KTT juga menyepakati sejumlah dokumen yaitu Dokumen Akhir GNB, Deklarasi Baku dan Deklarasi Politik GNB untuk isu Palestina. 

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan