Jakarta (Indonesia Window) – Warga negara Singapura bisa memasuki wilayah Indonesia dengan ditetapkannya kesepakatan travel bubble antara Batam-Bintan (Provinsi Kepulauan Riau) dan Singapura, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Travel bubble tersebut terdiri atas pintu masuk PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) Nongsa Sensation di Batam dan terminal ferry Bandar Bintan Telano, kata Menko Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin.
Agar dapat masuk ke wilayah Indonesia, wisatawan asal Singapura harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 sebanyak dua dosis, memiliki surat keterangan PCR negatif COVID-19 yang berlaku 3 x 24 jam, serta mengantongi visa.
“Tentu ini harus dimonitor, dan (mereka harus) mempunyai asuransi sebesar 30.000 dolar Singapura dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan BluePass,” ujarnya.
BluePass merupakan alat tracing atau pelacakan kontak erat pasien positif COVID-19 yang dikembangkan oleh D’Crypt, perusahaan teknologi yang didanai Temasek Holdings Singapura.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan travel bubble antara Indonesia dan Singapura diujicobakan pada Senin.
Kesepakatan tersebut diambil setelah Sandiaga meninjau dua zona travel bubble di Nongsa (Kota Batam) dan Lagoi (Pulau Bintan).
Laporan: Redaksi