Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia dan Iran telah bersepakat untuk menyelesaikan negosiasi Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (PTA).
Kesepakatan tersebut disampaikan kedua negara pada Pertemuan Komite Konsultasi Bilateral ke-9 yang berlangsung pada Senin (5/7), dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI.
Total nilai perdagangan antara Indonesia dan Iran meningkat dari 141,60 juta dolar AS pada tahun 2019, menjadi 215,97 juta dolar AS pada 2020, atau meningkat sebesar 52 persen di tengah pandemik COVID-19 dan kelesuan ekonomi global.
Berbagai inisiatif dalam memperkuat kerja sama juga digali kedua delegasi pada pertemuan tersebut, yang masing-masing dipimpin oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, dan Asisten Menteri Luar Negeri Iran yang juga merangkap Direktur Jenderal Asia dan Oseania Reza Zabib.
Laporan: Redaksi