Jakarta (Indonesia Window) – Dengan jumlah Muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran untuk menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam perbankan, lembaga-lembaga keuangan berbasis Syariah kini semakin marak di tanah air.
Namun demikian, lembaga-lembaga perbankan dan keuangan Syariah di Indonesia masih harus banyak belajar mengenai mekanisme audit yang sesuai dengan sistem berdasarkan hukum Islam tersebut.
Guna meningkatkan kemampuan audit tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Biro Audit Kerajaan Arab Saudi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pengawasan keuangan di Jakarta pada Kamis.
“Arab Saudi kan punya lembaga-lembaga keuangan Syariah dan itu sedang marak di Indonesia. Kita ingin belajar dari kolega kita bagaimana kira-kira melakukan audit terhadap lembaga perbankan dan keuangan Syariah,” terang Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna.
Selain itu, Indonesia juga ingin belajar tentang mekanisme audit yang lebih efektif untuk kegiatan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) dari Arab Saudi yang merupakan salah satu negara industri migas besar di dunia.
Sementara itu, Presiden Jenderal Biro Audit Kerajaan Arab Saudi Hussam Alangari menyatakan bahwa Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia memiliki kemampuan pengawasan keuangan yang luar biasa.
“Saya ingin sampaikan bahwa saya merasa senang dan bahagia atas penandatanganan tadi, sehingga kami mengundang pejabat BPK RI untuk berkunjung ke Arab Saudi sesuai dengan waktu yang dimiliki,” ujar Hussam.
Laporan: Redaksi