
Indonesia angkat suara soal Palestina, bersama 7 negara kecam Pernyataan menteri Israel tentang pengusiran warga Gaza

Seorang anak pengungsi Palestina terlihat di sebuah sekolah yang dialihfungsikan menjadi tempat penampungan di pusat Gaza City pada 5 April 2026. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Kairo, Mesir (Xinhua/Indonesia Window) – Menteri luar negeri Mesir, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Turkiye, Indonesia, dan Pakistan pada Ahad (6/9) mengecam keras pernyataan dua menteri Israel terkait pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan bersama, para menteri mengecam pernyataan yang baru-baru ini disampaikan oleh Itamar Ben-Gvir dan Israel Katz, yang masing-masing merupakan menteri keamanan nasional dan menteri pertahanan Israel. Kecaman juga dilontarkan terhadap usulan mengenai rencana dan mekanisme yang bertujuan "memindahkan warga Palestina secara paksa dari tanah mereka."
"Pernyataan dan usulan yang provokatif tersebut terang-terangan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta secara langsung mengancam hak-hak sah dan yang tak dapat dicabut yang dimiliki rakyat Palestina," kata mereka.
Para menteri menegaskan kembali penolakan mereka terhadap segala upaya atau rencana untuk memindahkan warga Palestina, baik di dalam maupun di luar wilayah Palestina yang diduduki.
Mereka juga memperingatkan agar pemindahan paksa tidak dijadikan kebijakan resmi atau diwujudkan dalam langkah-langkah konkret yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
Para menteri menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki serta menggarisbawahi pentingnya mempertahankan kesatuan wilayah Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Mereka menegaskan kembali bahwa "satu-satunya jalan menuju tercapainya perdamaian yang adil dan langgeng terletak pada penerapan solusi dua negara dengan pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan batas-batas wilayah yang ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya."
Para menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar menjalankan tanggung jawabnya, secara tegas menentang upaya-upaya untuk memaksakan realitas demografis atau geografis baru di wilayah Palestina yang diduduki, serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Para pemimpin negara ASEAN mulai tiba di Tanah Air jelang KTT Ke-43
Indonesia
•
04 Sep 2023

COVID-19 – Wapres terima dosis pertama vaksin CoronaVac China
Indonesia
•
17 Feb 2021

Indonesia terbitkan surat utang negara berdenominasi Yen biayai defisit APBN 2021
Indonesia
•
24 May 2021

KTT ASEAN-Australia: Indonesia Ajak Australia lakukan kerja sama inklusif di Indo-Pasifik
Indonesia
•
12 Nov 2022


Berita Terbaru

Menhub Dudy: Sejumlah Bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali dibuka
Indonesia
•
07 Sep 2026

Kemenag, Baznas, dan LAZ kolaborasi sertifikasi profesi SDM zakat
Indonesia
•
08 Sep 2026

Penasehat FAI Aat Surya Safaat apresiasi ‘Sudut Pandang Award 2026’
Indonesia
•
06 Sep 2026

Presiden terima Dubes AS untuk ASEAN, perkuat kemitraan strategis, stabilitas kawasan
Indonesia
•
07 Sep 2026
