
Indonesia akui 383 jenis aset kripto yang diperdagangkan oleh 25 perusahaan

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, dalam diskusi bersama Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Jakarta, Jumat (7/10/2022). (Indonesia Window)
Jenis aset kripto di Indonesia yang diakui oleh pemerintah berjumlah 383 dan diperdagangkan oleh 25 perusahaan yang terdaftar.
Jakarta (Indonesia Window) – Sejauh ini ada lebih dari 20.000 jenis aset kripto yang diperdagangkan di seluruh dunia, namun hanya 383 dari angka tersebut yang diakui dan mendapat izin dari pemerintah Indonesia untuk diperjualbelikan oleh 25 perusahaan terdaftar.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI, Didid Noordiatmoko, dalam diskusi bersama Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Jakarta, Jumat.Dengan demikian, lanjutnya, perdagangan di luar 383 jenis aset kripto tersebut tidak mendapat perlindungan dari pemerintah. Artinya, pemerintah tidak bertanggungjawab dalam melindungi transaksi tersebut, termasuk pedagang dan pembeli, jika terjadi situasi yang merugikan pihak-pihak yang terlibat.“Perdagangan di luar 383 jenis aset kripto tersebut adalah ilegal, dan pemerintah tidak bertanggungjawab atas perdagangan di luar itu,” tegas Didid.Menurut dia, 383 jenis aset kripto yang telah dilegalkan itu telah dinilai “relatif aman” oleh pemerintah.Pelegalan aset kripto berikut transaksi yang berjalan di ekosistem ini, jelas Didid, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia agar terhindar dari praktik-praktik penipuan dan kejahatan lainnya, seperti pencucian uang (money laundry), transaksi narkoba, dan pembiayaan aksi terorisme.Upaya perlindungan tersebut – yang mulai digarap oleh pemerintah sejak 2018 – mempertimbangkan pertumbuhan perdagangan fisik aset kripto yang menunjukkan tren positif.“Transaksi di aset kripto semakin meningkat. Pada 2020, nilainya mencapai 64,9 triliun rupiah, lalu meningkat menjadi 859 triliun rupiah pada 2021. Dan, hingga Agustus 2022, nilainya 250 triliun rupiah,” jelas Didid.Selain itu, imbuhnya, jumlah investor di sektor perdagangan ini juga bertambah, mencapai setidaknya 16 juta orang di seluruh Indonesia, dan didominasi oleh mereka yang berusia antara 18 dan 35 tahun.“Dari total nilai transaksi, pemain dengan nilai transaksi di bawah 500.000 rupiah mencapai 70 persen, dan hanya 0,9 persen yang bernilai di atas 100 juta rupiah,” ujar Didid, seraya menambahkan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar para pemain aset kripto di Tanah Air adalah dari kalangan mahasiswa.Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan satu di antara sedikit negara di dunia yang menerapkan aturan perdagangan aset kripto.Meskipun perdagangan aset kripto cukup menjanjikan, Kepala Bappebti memperingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam melakukan investasi uang di sektor ini, dengan mencari informasi lengkap ke pihak-pihak yang berkompeten dan selalu mengedukasi diri tentang hal ini.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Garuda Indonesia mulai layani penerbangan umroh dari Surabaya
Indonesia
•
15 Mar 2022

KBRI di China gelar pameran ‘Indonesia Fair’, pikat banyak pengunjung
Indonesia
•
13 Jun 2023

Menlu Retno lakukan pertemuan bilateral dengan negara-negara Pasifik
Indonesia
•
08 Dec 2022

52 paus pilot sirip pendek mati terdampar di pantai Bangkalan, Jawa Timur
Indonesia
•
19 Feb 2021


Berita Terbaru

Opini – Usulan Indonesia untuk ambil inisiatif bentuk koalisi penjamin
Indonesia
•
27 Mar 2026

Idul Fitri 1447H - Mudik Lebaran 2026 di seluruh Indonesia diprediksi capai 143,9 juta perjalanan
Indonesia
•
19 Mar 2026

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026
