Jakarta (Indonesia Window) – Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan September 2021 mengalami kenaikan sebesar 4,40 dolar AS per barel menjadi 72,20 dolar AS per barel, dari bulan Agustus 2021 sebesar 67,80 dolar AS per barel.
Lonjakan harga tersebut menyusul terganggunya pasokan minyak dunia, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diterima di Jakarta, Kamis.
Peningkatan harga minyak di pasar internasional disebabkan berhentinya produksi minyak mentah di Kawasan Teluk Meksiko AS akibat Badai Ida dan Badai Tropis Nicholas. Kondisi ini berpotensi menipiskan pasokan minyak mentah hingga 30 juta barel.
Kenaikan harga juga disebabkan terganggunya pasokan minyak mentah dari Libya akibat unjuk rasa yang menutup terminal ekspor minyak mentah dari negara tersebut.
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak atau OPEC pada bulan September 2021 telah menurunkan proyeksi pasokan minyak mentah tahun ini dari negara non OPEC sebesar 0,15 juta barel per hari, menjadi 63,85 juta barel per hari dibandingkan bulan sebelumnya.
OPEC juga melaporkan, proyeksi permintaan minyak mentah dunia di tahun 2021 sebesar 96,68 juta barel per hari, atau naik 0,11 juta barel per hari dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara laporan IEA (International Energy Agency) di bulan yang sama menunjukkan penurunan pasokan minyak dunia di bulan Agustus 2021 sebesar 540.000 barel per hari, menjadi 96,1 juta barel per hari.
Hasil analisa Tim Harga Minyak Indonesia menunjukkan sejumlah factor yang mempengaruhi ICP, yaitu nilai tukar dolar terhadap beberapa mata uang terutama Euro cenderung melemah.
Selain itu, harga gas alam global meningkat drastis menjelang musim dingin akibat kurangnya pasokan gas alam, sehingga minyak mentah menjadi energi substitusi. Hal ini diperkirakan meningkatkan permintaan minyak mentah sebesar 550.000 barel per hari.
Di Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh terus tumbuhnya permintaan gasoline di China, dengan permintaan di bulan September 2021 diperkirakan mencapai tingkat sebelum pandemik COVID-19.
Selain itu, pencabutan pembatasan aktifitas di India untuk mencegah penyebaran COVID-19 telah meningkatkan permintaan gasoline di negara Asia Selatan ini.
Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan September 2021 dibandingkan bulan Agustus 2021 adalah sebagai berikut.
Dated Brent naik sebesar 3,77 dolar AS per barel dari 70,81 dolar AS per barel, menjadi 74,58 dolar AS per barel.
WTI (Nymex) naik sebesar 3,83 dolar AS per barel dari 67,71 dolar AS per barel, menjadi 71,54 dolar AS per barel.
Basket OPEC naik sebesar 3,37 dolar AS per barel dari 70,33 dolar AS per barel, menjadi 73,70 dolar AS per barel.
Brent (ICE) naik sebesar 4,37 dolar AS per barel dari 70,51 dolar AS per barel, menjadi 74,88 dolar AS per barel.
Laporan: Redaksi