Jakarta (Indonesia Window) – Jamaah haji telah menunaikan ritual melempar jumroh pertama (Jumroh ‘Aqabah) di Mina, saat hari Ied pada Jumat (31/7) atau tanggal 10 Dzulhijjah setelah menyelesaikan wukuf di Arafah pada hari sebelumnya (9 Dzulhijjah).
Dalam ritual tersebut jamaah haji menggunakan tujuh kerikil yang telah disterilkan dan ditempatkan di dalam kantong yang juga steril.
Komandan Kompleks Jamarat, Brigadir Jenderal Abdul-Rahman Al-Qahtani, mengatakan para peziarah menunaikan lempar jumroh dengan cara yang tertib dan teratur, sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
Jamaah haji tetap mengenakan masker kesehatan dan menjaga jarak 1,5 – 2 meter antara satu sama lain saat melempar jumroh.
Jumlah jamaah haji tidak boleh melebihi 50 orang di setiap lantai Jamarat.
“Pada haji tahun ini, para jamaah diizinkan untuk melakukan ritual lempar jumroh hanya dari lantai dasar Kompleks Jamarat pada hari Jumat,” kata Brigjen Al-Qahtani.
Dia menambahkan, pada ritual di hari berikutnya para jamaah diizinkan melempar jumroh di lantai pertama dan ketiga.
Menurut Al-Qahtani, mekanisme yang sangat mudah untuk ritual melempar jumroh diterapkan di bawah koordinasi dan kerja sama dengan petugas keamanan, kesehatan dan agen layanan.
Para petugas juga mengatur para jamaah haji agar masuk dan keluar dari pintu yang berbeda selama berada di kompleks Jamarat.
Sementara itu, Komandan Pasukan Keamanan Haji Untuk Urusan Lalu Lintas Mayor Jenderal Mohammed Al-Bassami, mengatakan pergerakan para jamaah dari Muzdalifah setelah sholat subuh sangat lancar dan teratur sehingga mereka tiba di kompleks Jamarat tepat pada waktu yang dijadwalkan.
“Rencana keamanan yang diberlakukan untuk musim haji tahun ini berjalan sukses, dan kami terus menerapkan rencana untuk beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Ritual melempar jumroh pertama (jumroh ‘Aqabah) dilakukan pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) di kompleks Jamarat yang berada di Mina (sekitar 10 kilometer dari Makkah).
Ritual tersebut dilanjutkan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah yang disebut sebagai hari Tasyriq.
Pada hari-hari itu jamaah haji melempar jumroh pada tiga tiang, yang disebut jumroh Ula, jumroh Wustho, dan jumroh ‘Aqabah, masing-masing dengan tujuh kerikil.
Laporan: Redaksi