Banner

Gelombang pertama pekerja migran Indonesia tiba di Taiwan Rabu pekan ini

Stasiun Utama Taipei, Taiwan, Februari 2020. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Gelombang pertama pekerja migran Indonesia yang diizinkan masuk ke Taiwan sejak larangan masuk dicabut akan tiba paling cepat Rabu pekan ini, kata Menteri Tenaga Kerja Hsu Ming-chun, Senin, dikutip dari Kantor Berita CNA.

Taiwan mencabut larangan masuk pekerja migran dari Indonesia pada 11 November 2021, setelah melarang masuknya para migran pada Desember 2020 sebagai tanggapan atas lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Sejauh ini, sebanyak 109 pekerja migran asal Indonesia telah mendaftarkan diri ke Kementerian Tenaga Kerja Taiwan untuk persiapan memasuki Pulau Formosa.

Semua migran akan bekerja sebagai pengasuh rumah tangga dan 96 dari mereka telah ditempatkan di pusat karantina pemerintah, kata Hsu kepada wartawan.

Kelompok pertama dari 11 pekerja migran Indonesia yang telah terdaftar di kementerian, bisa tiba di Taiwan paling cepat Rabu (pekan ini), kata Hsu.

Banner

Hsu menambahkan bahwa tujuh dari 96 migran yang telah dialokasikan akomodasi karantina mereka belum menerima vaksin COVID-19, tapi mereka dapat divaksinasi di Taiwan sesuai dengan peraturan Pusat Komando Epidemi Pusat.

Pekerja migran dari negara lain tanpa tempat tinggal Taiwan saat ini masih dilarang memasuki Taiwan, sebagai bagian dari peraturan masuk yang lebih ketat yang diterapkan pada 19 Mei 2021.

Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengatakan pada 11 November bahwa mereka sedang membahas masalah masuknya pekerja migran dengan pemerintah Vietnam, Filipina, dan Thailand.

Thailand kemungkinan akan menjadi negara berikutnya dari mana pekerja migran diizinkan masuk.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan