Flash – Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri divonis hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). (Kompas TV/YouTube/tangkapan layar)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Pertamina kapalkan perdana 350.000 barel minyak dari WK Rokan
Indonesia
•
17 Aug 2021

Peran komunikasi, kepemimpinan semakin instrumental untuk hadapi tantangan
Indonesia
•
02 Oct 2023

Fokus Berita - Pengendalian tembakau di Indonesia hadapi tantangan berat
Indonesia
•
31 Jan 2024

Presiden Prabowo tegaskan komitmen penguatan kemitraan strategis Indonesia–Thailand
Indonesia
•
19 May 2025
Berita Terbaru

Presiden tegaskan komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina melalui Board of Peace
Indonesia
•
05 Feb 2026

Presiden tegaskan diplomasi realistis, prinsip kehati-hatian Indonesia dalam BOP
Indonesia
•
05 Feb 2026

Program MBG di Papua dapat dukungan China dan UNICEF
Indonesia
•
05 Feb 2026

Dubes Sudan yakinkan negaranya aman untuk bisnis, undang investasi Indonesia
Indonesia
•
04 Feb 2026
