
Flash – Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri divonis hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). (Kompas TV/YouTube/tangkapan layar)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia-Singapura bahas rencana “travel corridor”
Indonesia
•
25 Aug 2020

Prototipe wahana berawak penjelajah Bulan milik China masuki tahap pengembangan awal
Indonesia
•
16 Nov 2024

Presiden Prabowo dan Raja Charles III perkuat diplomasi lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan
Indonesia
•
22 Jan 2026

200 vial obat gangguan ginjal akut fomepizole tiba di Tanah Air
Indonesia
•
01 Nov 2022


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
