
Dubes Iran tegaskan keberadaan ‘Polisi Sosial’ berdasarkan tuntutan masyarakat

Duta Besar Republik Islam Iran Mohammad Khoush Heikal Azad saat media briefing di Jakarta, Rabu (19/10/2022). (Indonesia Window)
Polisi Sosial Iran bertanggung jawab terhadap kehidupan sosial, menjaga ‘kesehatan’ masyarakat dan lingkungan sosial, dan negara. Atau dalam Islam, mereka melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.
Jakarta (Indonesia Window) – Duta Besar Republik Islam Iran Mohammad Khoush Heikal Azad menegaskan bahwa keberadaan “Polisi Sosial” yang bertugas menegakkan aturan negara terkait hijab atau pakaian wanita merupakan tuntutan masyarakat dan para ulama.“Polisi Sosial di Iran berdiri atas tuntutan masyarakat dan ulama, yang bertujuan menangani masalah hijab di tengah masyarakat, di tengah gerakan untuk melepaskan hijab di Iran,” kata Dubes Azad dalam media briefing di Jakarta pada Rabu malam (19/10).Aturan hijab dan jilbab di Iran, serta keberadaan pihak berwenang yang disebut oleh media massa sebagai ‘Polisi Moral’ – Dubes Iran mengoreksi kata ini menjadi “Polisi Sosial” – telah menjadi sorotan di tengah publik menyusul kematian Mahsa Amini.Amini, wanita berusia 22 tahun yang ditahan awal bulan ini di ibu kota, Teheran, oleh Polisi Sosial Iran karena tidak mengikuti aturan berpakaian negara, meninggal di rumah sakit pada 16 September, tiga hari setelah koma yang didahului dengan stroke.Pada 7 Oktober 2022, Organisasi Kedokteran Forensik Iran menjelaskan penyebab kematian Amini dengan mengeluarkan sebuah pernyataan.“Dalam keterangan disebutkan bahwa kematian tersebut bukan disebabkan oleh pukulan di kepala atau organ vital dan anggota tubuh melainkan almarhumah Mahsa Amini meninggal dunia akibat hipoksia serebral, gangguan irama jantung mendadak, penurunan tekanan darah dan kehilangan kesadaran, serta kekurangan oksigen ke otak,” terang Dubes Azad.Tugas Polisi Sosial, lanjut dia, adalah memberikan pengarahan kepada warga, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditemukan berpakaian tidak mengikuti aturan negara.“Mereka akan dibawa ke markas untuk mendapatkan bimbingan lebih lanjut, dan disarankan untuk mengikuti kursus tentang masalah hijab (bagi perempuan). Setelah itu, mereka bisa pulang ke rumah masing-masing,” jelas Dubes Azad, seraya menambahkan bahwa pelanggaran yang berkaitan dengan pakaian dapat diperbaiki langsung di tempat kejadian.“Ini Polisi Sosial, bukan polisi moral, karena mereka bertanggung jawab terhadap kehidupan sosial, menjaga ‘kesehatan’ masyarakat dan lingkungan sosial, dan negara. Atau dalam Islam, mereka melakukan amar ma’ruf nahi mungkar (menyeru untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran),” imbuh dubes.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Makam bapak ular Indonesia asal Jerman ada di Kebun Raya Bogor
Indonesia
•
25 Jan 2020

SAR Hong Kong kirim suplai senilai 30 juta dolar HK ke daerah terdampak gempa di Turkiye
Indonesia
•
15 Feb 2023

TETO sangat berterima kasih kepada Sudut Pandang atas pemberitaan tentang Taiwan
Indonesia
•
06 Sep 2025

India dicengkeram ketakutan cacar monyet setelah 8 kasus dan 1 kematian
Indonesia
•
03 Aug 2022


Berita Terbaru

Feature – Mengenal ‘catsitter’: Merawat kucing, menjaga kepercayaan
Indonesia
•
25 Sep 2026

Jepang makin tua, punya 36,24 juta lansia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Feature – Paradoks media sosial di Indonesia: Buka jalan keadilan, juga picu perundungan
Indonesia
•
22 Sep 2026

Festival pertengahan musim gugur hadir di Batam, ratusan orang nikmati perpaduan budaya China-Indonesia
Indonesia
•
21 Sep 2026
