
Al-Sudais diangkat sebagai kepala urusan agama di dua masjid suci

Sheikh Abdulrahman Al-Sudais telah diangkat sebagai kepala urusan agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas perintah kerajaan. (Foto: Istimewa)
Al-Sudais diangkat sebagai kepala urusan agama di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas perintah kerajaan.
Jakarta (Indonesia Window) – Kabinet Arab Saudi pada Selasa (7/8) menyetujui pembentukan badan independen bernama 'Kepresidenan Urusan Agama di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi' yang bertaut dengan Raja Salman.Badan tersebut akan bertanggung jawab dalam mengawasi urusan para imam dan muadzin Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta semua hal yang berkaitan dengan urusan agama mereka termasuk seminar dan pelajaran Islam, Saudi Press Agency melaporkan.Lembaga Presidensi Jenderal untuk Urusan Dua Masjid Suci akan diubah menjadi badan publik yang disebut 'Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.'Badan tersebut akan mandiri secara finansial, bertaut dengan raja, dan akan melakukan tugas, layanan, operasi, pemeliharaan, dan pengembangan yang terkait dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan memiliki dewan direksi yang ketua dan anggotanya akan ditunjuk dengan keputusan kerajaan.Sheikh Abdulrahman Al-Sudais diangkat sebagai kepala urusan agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas perintah kerajaan.Tawfiq Al-Rabiah diangkat, dengan keputusan kerajaan, sebagai ketua dewan direksi Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Festival berburu mutiara Pearl Diving Festival 2023 dibuka di Kuwait
Indonesia
•
14 Aug 2023

Jangan hilangkan rasa ingin tahu karena bisa lahirkan inovasi
Indonesia
•
26 Nov 2024

680 pasien Gaza masuk ke Mesir sejak gencatan senjata mulai diterapkan
Indonesia
•
20 Feb 2025

Kantor kemanusiaan PBB sebut jumlah pengungsi di Gaza naik tajam
Indonesia
•
12 Oct 2023


Berita Terbaru

Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS
Indonesia
•
27 Mar 2026

Menuju Olimpiade Los Angeles 2028: Atlet transgender dilarang ikut kompetisi perempuan
Indonesia
•
27 Mar 2026

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026
