Al-Sudais diangkat sebagai kepala urusan agama di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas perintah kerajaan.
Jakarta (Indonesia Window) – Kabinet Arab Saudi pada Selasa (7/8) menyetujui pembentukan badan independen bernama ‘Kepresidenan Urusan Agama di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi’ yang bertaut dengan Raja Salman.
Badan tersebut akan bertanggung jawab dalam mengawasi urusan para imam dan muadzin Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta semua hal yang berkaitan dengan urusan agama mereka termasuk seminar dan pelajaran Islam, Saudi Press Agency melaporkan.
Lembaga Presidensi Jenderal untuk Urusan Dua Masjid Suci akan diubah menjadi badan publik yang disebut ‘Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.’
Badan tersebut akan mandiri secara finansial, bertaut dengan raja, dan akan melakukan tugas, layanan, operasi, pemeliharaan, dan pengembangan yang terkait dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan memiliki dewan direksi yang ketua dan anggotanya akan ditunjuk dengan keputusan kerajaan.
Sheikh Abdulrahman Al-Sudais diangkat sebagai kepala urusan agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas perintah kerajaan.
Tawfiq Al-Rabiah diangkat, dengan keputusan kerajaan, sebagai ketua dewan direksi Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Laporan: Redaksi