
UE berlakukan kembali serangkaian sanksi terhadap Iran terkait komitmen nuklir

Foto yang diabadikan pada 23 Mei 2025 menunjukkan sejumlah bendera Uni Eropa di kantor pusat Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Dewan UE memberlakukan kembali serangkaian sanksi yang luas terhadap Iran, dengan alasan kegagalan Tehran untuk mematuhi komitmen terkait program nuklirnya.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Dewan UE pada Senin (29/9) mengumumkan bahwa pihaknya akan memberlakukan kembali serangkaian sanksi yang luas terhadap Iran, dengan alasan kegagalan Tehran untuk mematuhi komitmen terkait program nuklirnya sesuai dengan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA) 2015.Sanksi-sanksi tersebut mencakup larangan perjalanan, pembekuan aset, serta pembatasan perdagangan, keuangan, dan transportasi. Sanksi tersebut juga mencakup larangan impor minyak, gas, dan produk petrokimia Iran, pasokan peralatan sektor energi dan logam mulia, serta pembatasan terhadap bank-bank Iran dan penerbangan kargo.Langkah UE ini mengikuti pemberlakuan kembali sanksi-sanksi PBB setelah Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) mengaktifkan mekanisme ‘snapback’ JCPOA pada 28 Agustus. Berdasarkan prosedur tersebut, jika Dewan Keamanan PBB tidak memilih untuk memperpanjang penangguhan sanksi, maka pembatasan yang berlaku sebelum 2015 akan otomatis diterapkan kembali dalam 30 hari.Dewan Keamanan PBB pada Jumat (26/9) gagal mengadopsi resolusi yang bertujuan memberikan perpanjangan enam bulan bagi kesepakatan nuklir antara Iran dan enam negara besar, yakni Inggris, China, Prancis, Jerman, Rusia, dan Amerika Serikat (AS), serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 yang mengesahkan kesepakatan tersebut.Menjelaskan hasil pemungutan suara pada Jumat, Geng Shuang, Deputi Perwakilan Tetap China di PBB, mengatakan bahwa negaranya sangat kecewa dengan hasil tersebut.Geng menegaskan kembali bahwa dialog dan diplomasi adalah satu-satunya cara yang layak untuk menyelesaikan masalah nuklir Iran dan menjaga perdamaian di Timur Tengah.Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi pada Ahad (28/9) mengatakan bahwa prosedur snapback yang diaktifkan oleh E3 dan AS adalah "tidak sah dan tidak berlaku", dengan mengutip penarikan diri Washington dari JCPOA pada 2018 dan kegagalan negara-negara Eropa untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan perjanjian tersebut.Dia menekankan bahwa Iran akan terus mempertahankan hak kedaulatannya dan kepentingan yang sah sambil tetap terbuka untuk "perundingan yang jujur dan setara".Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Warga Australia rugi miliaran dolar akibat penipuan kartu kredit
Indonesia
•
24 Mar 2024

Rusia tunjuk komandan militer baru di Ukraina
Indonesia
•
12 Jan 2023

Arab Saudi tangguhkan penerbangan dari tujuh negara Afrika
Indonesia
•
27 Nov 2021

Hamas sebut pernyataan Trump "tidak konsisten" dengan proses negosiasi soal Gaza
Indonesia
•
28 Jul 2025


Berita Terbaru

Laporan NYT sebut Iran sebar ranjau di Selat Hormuz, Teheran bantah
Indonesia
•
13 Mar 2026

Kanada akan bangun angkatan bersenjata di Arktik
Indonesia
•
13 Mar 2026

Lebanon sebut korban tewas akibat serangan Israel capai 773 jiwa sejak 2 Maret, termasuk 103 anak-anak
Indonesia
•
14 Mar 2026

Korban tewas akibat serangan Israel di Lebanon naik jadi 634 jiwa, pengungsi capai 816.000 orang
Indonesia
•
12 Mar 2026
