
UE berlakukan kembali serangkaian sanksi terhadap Iran terkait komitmen nuklir

Foto yang diabadikan pada 23 Mei 2025 menunjukkan sejumlah bendera Uni Eropa di kantor pusat Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Dewan UE memberlakukan kembali serangkaian sanksi yang luas terhadap Iran, dengan alasan kegagalan Tehran untuk mematuhi komitmen terkait program nuklirnya.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Dewan UE pada Senin (29/9) mengumumkan bahwa pihaknya akan memberlakukan kembali serangkaian sanksi yang luas terhadap Iran, dengan alasan kegagalan Tehran untuk mematuhi komitmen terkait program nuklirnya sesuai dengan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA) 2015.Sanksi-sanksi tersebut mencakup larangan perjalanan, pembekuan aset, serta pembatasan perdagangan, keuangan, dan transportasi. Sanksi tersebut juga mencakup larangan impor minyak, gas, dan produk petrokimia Iran, pasokan peralatan sektor energi dan logam mulia, serta pembatasan terhadap bank-bank Iran dan penerbangan kargo.Langkah UE ini mengikuti pemberlakuan kembali sanksi-sanksi PBB setelah Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) mengaktifkan mekanisme ‘snapback’ JCPOA pada 28 Agustus. Berdasarkan prosedur tersebut, jika Dewan Keamanan PBB tidak memilih untuk memperpanjang penangguhan sanksi, maka pembatasan yang berlaku sebelum 2015 akan otomatis diterapkan kembali dalam 30 hari.Dewan Keamanan PBB pada Jumat (26/9) gagal mengadopsi resolusi yang bertujuan memberikan perpanjangan enam bulan bagi kesepakatan nuklir antara Iran dan enam negara besar, yakni Inggris, China, Prancis, Jerman, Rusia, dan Amerika Serikat (AS), serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 yang mengesahkan kesepakatan tersebut.Menjelaskan hasil pemungutan suara pada Jumat, Geng Shuang, Deputi Perwakilan Tetap China di PBB, mengatakan bahwa negaranya sangat kecewa dengan hasil tersebut.Geng menegaskan kembali bahwa dialog dan diplomasi adalah satu-satunya cara yang layak untuk menyelesaikan masalah nuklir Iran dan menjaga perdamaian di Timur Tengah.Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi pada Ahad (28/9) mengatakan bahwa prosedur snapback yang diaktifkan oleh E3 dan AS adalah "tidak sah dan tidak berlaku", dengan mengutip penarikan diri Washington dari JCPOA pada 2018 dan kegagalan negara-negara Eropa untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan perjanjian tersebut.Dia menekankan bahwa Iran akan terus mempertahankan hak kedaulatannya dan kepentingan yang sah sambil tetap terbuka untuk "perundingan yang jujur dan setara".Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Jajak pendapat: 74 persen warga AS menentang pengampunan presiden terhadap anggota keluarganya
Indonesia
•
08 Dec 2024

Makau peringati 24 tahun kembali ke pangkuan China
Indonesia
•
22 Dec 2023

Hongaria: UE jangan tambahkan sanksi lagi atas Rusia, negosiasi lebih baik
Indonesia
•
24 Jun 2022

Komentar Xinhua: Tarif baru EV yang diterapkan UE akan gembosi diri sendiri
Indonesia
•
15 Jun 2024


Berita Terbaru

Analisis – Israel resmi izinkan pasukan internasional masuk Gaza, apa dampaknya bagi masa depan wilayah itu?
Indonesia
•
31 Jul 2026

Fokus Berita – Mengapa AS dan Arab Saudi tiba-tiba bersatu menyerang Irak? Ini yang dikhawatirkan para analis
Indonesia
•
31 Jul 2026

Mengapa badan intelijen baru Jepang memicu perdebatan? Ini yang dipersoalkan para kritikus
Indonesia
•
31 Jul 2026

Hamas setujui rencana pelucutan senjata bertahap di Gaza, gencatan senjata masuki babak baru
Indonesia
•
31 Jul 2026
