
Datang membawa misi damai, 2 pasukan PBB justru tewas diserang di Sudan Selatan

Pengungsi Sudan menunggu pendaftaran di lokasi registrasi UNHCR pada 26 Juni 2025, setelah memasuki Kota Tine di Chad timur dari Darfur Utara, Sudan. (Xinhua/Wang Guansen)
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (27/8) mengecam keras serangan mendadak terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Sudan Selatan yang terjadi pada Senin (24/8).
Dalam sebuah pernyataan pers, para anggota Dewan Keamanan secara tegas mengecam "dengan sekeras-kerasnya serangan keji dan disengaja itu" oleh sekelompok orang bersenjata terhadap konvoi perlindungan pasukan Misi PBB di Sudan Selatan (UN Mission in South Sudan/UNMISS) di Negara Bagian Jonglei, Sudan Selatan.
Serangan tersebut menewaskan dua personel pasukan penjaga perdamaian dan melukai tujuh lainnya.
Pernyataan itu menekankan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional dan menuntut dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh, transparan, dan segera.
Para anggota dewan bersikeras agar para pihak yang bertanggung jawab diidentifikasi dan diadili tanpa penundaan, serta memperingatkan bahwa impunitas terhadap serangan semacam itu tidak dapat diterima.
Para anggota dewan menyatakan keprihatinan mendalam atas kekerasan antarkomunitas dan kekerasan bersenjata yang terus berlanjut di Jonglei serta dampaknya yang menghancurkan bagi warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan pasukan penjaga perdamaian.
Mereka menuntut agar para pemimpin politik dan komunitas di Sudan Selatan melakukan upaya untuk mengakhiri kekerasan serta segera mengambil tindakan tegas guna memastikan perlindungan bagi semua pihak yang bekerja untuk mendorong perdamaian dan keamanan di negara tersebut.
Para anggota dewan menegaskan kembali dukungan mereka yang tak tergoyahkan bagi UNMISS dan mandatnya untuk melindungi warga sipil serta mempertahankan proses perdamaian di Sudan Selatan.
Mereka menekankan bahwa pemerintah Sudan Selatan harus bekerja sama dengan UNMISS sesuai dengan kapasitas yang dimandatkan, untuk menjamin keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian serta melaksanakan mandatnya dalam melindungi warga sipil dan mendukung proses perdamaian di Sudan Selatan.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Mantan Presiden Tunisa Ben Ali meninggal di pengasingan Saudi
Indonesia
•
20 Sep 2019

AS dan Iran gelar pembicaraan tatap muka di Islamabad, negosiasi mungkin diperpanjang
Indonesia
•
12 Apr 2026

COVID-19 – Pakistan setujui penggunaan darurat vaksin Sputnik V Rusia
Indonesia
•
25 Jan 2021

Kongres Peru setujui mosi pemakzulan presiden Jose Jeri, yang baru beberapa bulan menjabat
Indonesia
•
18 Feb 2026


Berita Terbaru

Polandia minta Meta didenda 5,17 triliun rupiah, ini alasannya
Indonesia
•
28 Aug 2026

PM Kanada pertahankan nama ‘Danau Ontario’ usai Trump teken perintah perubahan nama
Indonesia
•
28 Aug 2026

Selat Hormuz bebas ranjau? Trump ancam hancurkan kapal yang pasang ranjau baru
Indonesia
•
27 Aug 2026

AS tangguhkan visa imigran dari seluruh dunia, 200.000 warga asing terancam kehilangan visa
Indonesia
•
27 Aug 2026
