Banner

‘Cryptocurrency’ tidak diterima di Vietnam

Ilustrasi. Bank Sentral Vietnam (SBV) belum menerima cryptocurrency atau mata uang kripto sebagai mata uang resmi dan alat pembayaran legal. (André François McKenzie on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Bank Sentral Vietnam (SBV) belum menerima cryptocurrency atau mata uang kripto sebagai mata uang resmi dan alat pembayaran legal, kata Nghiem Thanh Son, Wakil Direktur Departemen Pembayaran SBV.

Dalam sebuah wawancara kepada Kantor Berita Vietnam (VNA) pada Selasa (22/9), Son menunjukkan fakta bahwa banyak bisnis telah memobilisasi investasi dalam cryptocurrency selama beberapa waktu terakhir.

Kepemilikan, perdagangan, dan penggunaan cryptocurrency sebagai aset akan menimbulkan risiko bagi orang-orang karena mereka tidak tunduk pada perlindungan hukum, katanya.

Dia menambahkan bahwa SBV merekomendasikan organisasi dan individu tidak boleh berinvestasi, menyimpan, dan melakukan transaksi yang berkaitan dengan cryptocurrency.

Menurut dia, di bawah instruksi perdana menteri, Kementerian Kehakiman telah menyelesaikan proyek tentang kerangka hukum untuk mengelola cryptocurrency.

PM kemudian menugaskan Kementerian Keuangan untuk mempelajari dan menyusun dokumen hukum tentang aset virtual dan cryptocurrency.

Gubernur Bank Negara Vietnam pada 13 April 2018 mengeluarkan arahan tentang langkah-langkah untuk memperkuat kontrol atas transaksi yang terkait dengan cryptocurrency di mana lembaga kredit diminta untuk tidak menyediakan beberapa jenis transaksi yang terkait dengan cryptocurrency untuk memastikan kepatuhan dengan peraturan yang ditetapkan tentang anti pencucian uang dan manajemen valas.

Kementerian Keuangan juga telah memutuskan untuk membentuk kelompok penelitian yang akan bertugas mempelajari dan mengusulkan kebijakan untuk mengelola aset virtual dan cryptocurrency.

Sementara itu, menurut perusahaan riset pasar cryptocurrency, CrytoCompare, pada akhir November 2017, sekitar 80 persen transaksi Bitcoin ditemukan berasal dari Asia, terutama dari China, Jepang, Republik Korea, dan Vietnam.

Akses dari Vietnam ke situs jejaring cryptocurrency dan platform perdagangan berada di lima teratas tertinggi di dunia, selain Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang.

Laporan: Indonesia Window

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan