COVID-19 – Taiwan usulkan uji bersertifikat untuk pekerja Indonesia

Ilustrasi. Taiwan mengusulkan agar para pekerja migran asal Indonesia memberikan laporan uji asam nukleat COVID-19 yang dilakukan oleh lembaga bersertifikat pemerintah sebagai syarat dimulainya kembali masuknya mereka ke Pulau Formosa. (Prasesh Shiwakoti (Lomash) on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Taiwan mengusulkan agar para pekerja migran asal Indonesia memberikan laporan uji asam nukleat COVID-19 yang dilakukan oleh lembaga bersertifikat pemerintah sebagai syarat dimulainya kembali masuknya mereka ke Pulau Formosa, kata Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung pada Senin.

Pemerintah Taiwan akan melanjutkan pembicaraan dengan kantor perwakilan Indonesia di Taiwan mengenai masalah tersebut dalam beberapa hari mendatang, karena Indonesia membantah gagasan tersebut, kata Chen, yang juga mengepalai Pusat Komando Epidemik (CECC), menurut Kantor Berita Taiwan (CNA).

Pejabat Indonesia menganggap usulan itu ‘terdengar diskriminatif’, dengan mengatakan bahwa semua uji COVID-19 di Indonesia dilakukan oleh rumah sakit yang memenuhi syarat, menurut Chen.

Taiwan mengumumkan larangan masuknya pekerja migran Indonesia selama dua pekan, mulai 4 Desember, sebagai tanggapan atas lonjakan kasus impor dari Indonesia baru-baru ini.

Pada Desember, Taiwan mencatat 35 kasus impor COVID-19 yang melibatkan pekerja migran dari Indonesia, 21 di antaranya memberikan laporan reaksi berantai polimerase (PCR) negatif tetapi masih dinyatakan positif setelah tiba di Taiwan, kata Chen.

Tingginya angka positif COVID-19 telah menimbulkan keraguan tentang keandalan laporan uji Indonesia.

Dengan demikian, mencabut larangan pekerja migran Indonesia yang memasuki Taiwan dapat menempatkan Taiwan pada risiko penularan COVID-19 yang lebih tinggi, kata Chen.

Taiwan saat ini mempekerjakan lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan