Jakarta (Indonesia Window) – Semua warga negara asing yang datang ke Arab Saudi harus mendaftarkan status vaksinasi virus corona mereka secara online sebelum tiba di kerajaan, menurut Kantor Berita Arab Saudi (SPA) pada Rabu (16/6), mengutip pernyataan dari Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat).
Dalam sebuah pernyataan, Jawazat mengatakan pendaftaran status vaksinasi online akan membantu mempercepat prosedur imigrasi dan mengurangi waktu tunggu penumpang di pintu masuk.
Langkah tersebut, yang berlaku untuk warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), pemegang semua jenis visa baru, penduduk dan pendamping mereka, baik yang kebal maupun yang tidak divaksinasi, sejalan dengan upaya yang dilakukan Arab Saudi untuk membatasi penyebaran virus corona dan memastikan keselamatan warga dan penduduk yang tinggal di kerajaan.
Semua pelancong harus mematuhi tindakan pencegahan dan tindakan pencegahan saat menyelesaikan prosedur masuk mereka, tambah Jawazat dalam pernyataan itu.
Laporan: Redaksi