COVID-19 – 3.249 WNI di luar negeri positif

Ilustrasi. Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dinyatakan positif COVID-19, menjadikan total kasus menjadi 3.249, menurut Kementerian Luar Negeri pada Jumat (19/2/2021). (Prasesh Shiwakoti (Lomash) on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dinyatakan positif COVID-19, menjadikan total kasus menjadi 3.249, menurut Kementerian Luar Negeri pada Jumat.

Dari kasus baru tersebut, delapan dilaporkan di Yordania dan lima ditemukan di kapal pesiar internasional sebagai anggota awak.

Kementerian juga menyebutkan bahwa dua WNI di luar negeri telah pulih dari COVID-19, sehingga total pemulihan menjadi 2.338. Keduanya dilaporkan di Bahrain.

Sejauh ini, 740 WNI di luar negeri masih dalam perawatan medis, dan 171 meninggal akibat infeksi virus corona.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan