Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak 24 WNI di luar negeri dinyatakan positif COVID-19, sehingga total kasus dalam kelompok ini menjadi 3.604, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri pada Senin.
Dari kasus baru itu, 14 dilaporkan di Kamboja, lima di Kota Vatikan, tiga di Kuwait, dan masing-masing satu di Inggris dan Taiwan.
Kementerian juga mencatat bahwa 16 WNI di luar negeri telah pulih dari COVID-19, dan semuanya berada di Kamboja, sehingga total kasus pasien yang sembuh menjadi 2.713 atau 75,3 persen dari kasus akumulatif di kelompok ini.
Selain itu, Kemlu melaporkan satu orang WNI di Kuwait meninggal dunia karena COVID-19, sehingga jumlah korban meninggal dalam kelompok ini menjadi 172 orang.
Sementara itu, sebanyak 719 WNI di luar negeri masih dalam perawatan medis.
Laporan: Redaksi