Banner

China akan berlakukan tarif tambahan 34 persen untuk semua impor AS per 10 April

Foto diabadikan dari Bukit Jingshan pada 12 Agustus 2024, menunjukkan gedung-gedung pencakar langit di kawasan bisnis terpadu (central business district/CBD) pada hari yang cerah di Beijing, ibu kota China. (Xinhua/Li Xin)

China akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 34 persen untuk semua produk yang diimpor dari Amerika Serikat per 10 April.

 

Beijing, China (Xinhua/Indonesia Window) – China akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 34 persen untuk semua produk yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) per 10 April, demikian diumumkan oleh Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara China pada Jumat (4/4).

Pengumuman itu menyusul keputusan AS yang memberlakukan “tarif timbal balik” atau “reciprocal tariff” terhadap ekspor China ke AS, sebuah langkah yang menurut komisi tersebut tidak sesuai dengan aturan perdagangan internasional, secara serius merongrong hak-hak dan kepentingan China yang sah, dan merupakan tindakan khas intimidasi sepihak.

Langkah AS itu tidak hanya merugikan kepentingan AS sendiri, tetapi juga membahayakan perkembangan ekonomi global serta stabilitas rantai industri dan pasokan, kata komisi itu dalam sebuah pernyataan.

Foto dari udara yang diabadikan pada 4 Maret 2025 ini menunjukkan pemandangan Pelabuhan Qinzhou saat malam hari di Qinzhou, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, China selatan. Koridor Perdagangan Darat-Laut Internasional Baru, sebuah jaringan logistik utama yang menghubungkan wilayah barat China dengan pasar global, telah mengangkut 209.000 TEU (twenty-foot equivalent unit) melalui layanan intermoda kereta-laut dalam dua bulan pertama tahun ini, menurut China Railway Nanning Group. Volume ini telah melampaui volume total yang tercatat pada periode 2019, menandai peningkatan 58,4 persen secara tahunan (year on year/yoy), kata grup jalur kereta itu. (Xinhua/Zhang Ailin)

China mendesak AS untuk segera mencabut kebijakan tarif sepihaknya dan menyelesaikan perselisihan perdagangan melalui konsultasi atas dasar kesetaraan, rasa hormat, dan saling menguntungkan, menurut pernyataan tersebut.

Banner

Komisi itu menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan berikat yang sudah ada, serta kebijakan pengurangan dan pembebasan pajak, tidak akan berubah. Sementara itu, tarif tambahan baru yang akan diberlakukan tidak akan mendapatkan pengurangan atau pembebasan.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan