
Bukan hanya makanan halal, kini muncul gagasan 'iklim halal' untuk selamatkan masa depan Bumi

Foto yang diabadikan pada 5 Oktober 2025 ini menunjukkan ombak tinggi di daerah pesisir di Haikou, Provinsi Hainan, China selatan. (Xinhua/Guo Cheng)
Jakarta (Indonesia Window) – Pengurus Besar Serikat Tani Islam Indonesia (PB-STII) menggelar seminar internasional bertema ‘Poros ASEAN: Mitigasi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan sebagai Ancaman Global’, di Jakarta, Kamis (18/6).
Siaran pers PB STII yang diterima Indonesia Window di Jakarta, Sabtu, menyebutkan sudah tiba masanya organisasi-organisasi masyarakat Islam di seluruh kawasan Asia Tenggara memperluas makna perjuangan halal, bukan hanya pada makanan, minuman dan bahkan keuangan saja, tetapi juga pada perjuangan mewujudkan iklim yang halal (Halal Climate) yakni, iklim yang sehat, lestari, adil dan membawa kesejahteraan kepada umat manusia serta alam ciptaan Allah (ﷻ).
Seruan tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Kantor Staf Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Shamsul Iskandar Mohd. Akin.
Wakil Ketua Umum PB STII, Hilman Ismail Metareum, bertindak sebagai moderator seminar internasional se-kawasan ASEAN itu.
Hilman sebagai aktivis pemerhati lingkungan hidup dan pertanian mengulas dan menekankan istilah ‘iklim halal’ dalam hal manfaat bagi kesejahteraan umat manusia secara lebih luas.
Dato Seri Shamsul Iskandar menjelaskan bahwa perubahan iklim dan krisis pangan bukan lagi isu teknikal yang hanya bisa diserahkan kepada pemerintah atau pakar lingkungan hidup semata.
"Sebaliknya, hal ini telah menjadi persoalan moral, kemanusiaan dan peradaban yang menuntut keterlibatan aktif institusi agama, termasuk organisasi Islam," katanya.
Dia menegaskan bahwa kerusakan alam yang terjadi hari ini berawal dari model pembangunan yang tidak lestari, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, pemborosan pangan dan energi, serta pencemaran karbon.
Dato Seri Shamsul mengingatkan peserta seminar kepada firman Allah (ﷻ) dalam Surah Al-A’raf ayat 56, yang diterjemahkan: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan."
Ayat tersebut, lanjutnya, merupakan larangan paling jelas dalam Al-Qur’an tentang segala bentuk kerusakan alam dan lingkungan, serta menjadi asas teologi agenda kelestarian yang perlu diperjuangkan oleh umat Islam pada abad ke-21.
“Jika makanan halal menjadi tuntutan syariah, maka iklim yang sehat dan tidak menyebabkan bencana kehidupan manusia juga harus dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab syariah. Kita perlu beralih daripada sekadar bercakap tentang halal food kepada membangunkan konsep Halal Climate,” kata Dato Seri Shamsul Iskandar.
Lebih jauh dia menyatakan bahwa Asia Tenggara yang dihuni lebih 680 juta penduduk kini dihadapkan pada ancaman ganda berupa perubahan iklim ekstrem dan kerapuhan sistem keterjaminan makanan.
"Kenaikan permukaan laut, kemarau panjang, banjir besar, keracunan laut dan kerusakan ekosistem diperkirakan akan berefek langsung pada pengeluaran makanan serta sumber protein rakyat rantau ini," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, dia mengusulkan pembentukan Poros ASEAN sebagai kerangka kerja sama strategis yang menyatukan agenda rantai pasok keselamatan makanan, ketahanan iklim dan pembangunan ekonomi hijau.
Melalui pendekatan ini, negara-negara anggota ASEAN perlu memperkukuh mekanisme serantau seperti APTERR (ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve) dan pelaksanaan Food, Agriculture and Forestry Sectoral Plan (FAF-SP) 2026-2030.
Dato Seri Shamsul menekankan bahwa perjuangan mewujudkan iklim yang halal tidak bisa dipikul oleh pemerintah saja, tetapi juga organisasi Islam, institusi dakwah, masjid, pesantren, kelompok petani, ormas dan masyarakat sipil.
Sementara itu, Ketua Umum PB STII, Faturrahman Mahfudz, menyatakan bahwa perubahan iklim dan ancaman krisis pangan adalah tantangan besar yang memerlukan kesamaan pandangan di kalangan negara-negara serumpun.
Menurut dia, yang juga Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), manusia sebagai khalifah di Bumi wajib menjaga keseimbangan alam dan memperkukuh ketahanan pangan demi keberlangsungan hidup generasi yang akan datang.
Dia menambahkan, "Hubungan Indonesia dan Malaysia perlu diterjemahkan kepada kerja sama strategis yang lebih konkret dalam bidang pertanian, keterjaminan makanan dan pembangunan lestari, selain memperkukuh jaringan masyarakat sipil ASEAN," ujarnya.
Seminar yang berlangsung secara interaktif itu menghadirkan aktivis lingkungan hidup, akademisi, tokoh masyarakat dan pemerhati pertanian dari berbagai latar belakang, membincangkan masa depan kawasan ASEAN dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan krisis pangan global.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

KTT APEC 2020 hasilkan dokumen visi 2040 dan deklarasi Kuala Lumpur
Indonesia
•
21 Nov 2020

Fokus Berita – Pedagang China bidik peluang komersial rempah-rempah Indonesia
Indonesia
•
09 Feb 2024

COVID-19 – Lebih 27 juta penduduk Indonesia terima vaksin lengkap
Indonesia
•
14 Aug 2021

Presiden minta tindaklanjuti dugaan kebocoran data pemerintah
Indonesia
•
12 Sep 2022


Berita Terbaru

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026

El Niño 2026 diperkirakan moderat, tapi kemarau mungkin berlangsung lebih lama
Indonesia
•
20 Jun 2026

Indonesia tak lagi sekadar penonton, BRIN tegaskan RI bisa jadi arsitek masa depan Asia Tenggara
Indonesia
•
20 Jun 2026

Himbara bernilai Rp1.100 triliun, Prabowo dorong perbankan negara dukung UMKM
Indonesia
•
20 Jun 2026
