
Presiden saksikan penyerahan barang rampasan dari tambang ilegal kepada PT Timah

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Sekretariat Kabinet RI)
BRN (Barang Rampasan Negara) diserahkan kepada PT Timah Tbk., di smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).
Jakarta (Indonesia Window) – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., di smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).Penyerahan BRN dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai acara.Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:108 unit alat berat; 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer); 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok; Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton); Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton); Mess karyawan 1 unit; Kendaraan 53 unit; Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²; Alat pertambangan 195 unit; Logam timah 680.687,6 kg; Enam unit smelter, serta Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai 6 triliun rupiah hingga 7 triliun rupiah.Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar, ungkap Sekretariat Kabinet RI dalam keterangan pada situs jejaringnya yang dikutip Indonesia Window pada Rabu (8/10).“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” Presiden menjelaskan.Kepala Negara menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah.Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah, ini kita berhentikan” tegas Presiden.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kemenparekraf siapkan desa wisata topang pembangunan di IKN
Indonesia
•
17 Mar 2024

Senapan angin dinilai jadi biang kerok hilangnya satwa endemik Indonesia
Indonesia
•
02 Feb 2026

Jamaah haji Indonesia pilih tetap di Makkah
Indonesia
•
16 Sep 2019

Indonesia soroti industri global pulihkan pandemik pada pertemuan PBB
Indonesia
•
23 Nov 2020


Berita Terbaru

Opini – Usulan Indonesia untuk ambil inisiatif bentuk koalisi penjamin
Indonesia
•
27 Mar 2026

Idul Fitri 1447H - Mudik Lebaran 2026 di seluruh Indonesia diprediksi capai 143,9 juta perjalanan
Indonesia
•
19 Mar 2026

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026
