Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik keputusan The Undersecretary of Commercial Defense and Public Interest (SDCOM) Brasil yang menghentikan penyelidikan anti-dumping atas impor Cold Rolled Stainless Steel (CRSS) atau baja tahan karat canai dingin, yang salah satunya berasal dari Indonesia.

“Kami menyambut baik keputusan SDCOM menghentikan penyelidikan anti-dumping CRSS asal Indonesia. Sebagai otoritas penyelidik, SDCOM telah mengambil keputusan yang tepat. Jika ada keraguan terkait kerugian industri domestik, maka otoritas harus segera menghentikan penyelidikan trade remedy, termasuk dumping,” kata Lutfi lewat keterangannya di Jakarta, Senin.

Trade remedy adalah tindakan yang diambil dalam menanggapi subsidi (countervailing duty), penjualan di bawah nilai wajar (antidumping) dan lonjakan impor (safeguards).

Penyelidikan dihentikan karena kesimpulan SDCOM menyatakan data kerugian yang diserahkan industri domestik tidak terbukti dan mengandung banyak kesalahan.

Sebelumnya, penyelidikan anti-dumping CRSS oleh Brasil telah berjalan selama delapan bulan sejak 24 Februari 2021 hingga resmi diterminasi. Hal ini merupakan kabar baik bagi industri baja tahan karat (stainless steel) Indonesia di penghujung 2021.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan bahwa untuk mengenakan bea masuk anti-dumping, penyelidikan dumping harus mampu memenuhi tiga unsur sebagaimana ditetapkan dalam WTO (World Trade Organization) Anti-Dumping Agreement.

Tiga unsur tersebut yaitu adanya impor dumping, keadaan kerugian industri domestik, dan hubungan kausalitas antara keduanya. Jika salah satu dari ketiga unsur ini tidak terpenuhi, maka pengenaan bea masuk anti-dumping tidak dibenarkan.

“Dalam hal ini, unsur kerugian industri CRSS Brasil diragukan kebenarannya. Sehingga, hubungan kausalitas tidak dapat dibangun dan penyelidikan tidak layak dilanjutkan,” terang Wisnu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 menunjukkan ekspor CRSS Indonesia ke Brasil tercatat 1,1 juta dolar AS atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Brasil bukan merupakan negara tujuan terbesar ekspor CRSS Indonesia. Pangsa ekspor Brasil pada 2020 hanya 0,17 persen dari total ekspor CRSS Indonesia ke seluruh dunia, sebesar 601 juta dolar AS.

Selama Januari-September 2021 Indonesia tidak melakukan ekspor CRSS ke Brasil. Namun, akses pasar ekspor tetap dijaga karena Brasil merupakan salah satu pasar alternatif bagi ekspor CRSS Indonesia.

Wisnu menambahkan Pemerintah Indonesia masih harus waspada, sebab otoritas yang sama masih melakukan penyelidikan trade remedy lain atas produk yang sama dari Indonesia, yaitu penyelidikan anti-subsidi yang berjalan paralel.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan