Jakarta (Indonesia Window) – Delegasi Indonesia memfasilitasi negosiasi atas resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa berjudul ‘Financial Inclusion for Sustainable Development‘ atau ‘Inklusi Keuangan Untuk Pembangunan Berkelanjutan’ pada Kamis (21/11).
Secara khusus, resolusi tentang inklusi keuangan ini membahas, antara lain, inklusi keuangan yang dapat mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan pembiayaan guna meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat, demikian dikutip dari situs jejaring Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat
Resolusi ini juga membahas inovasi digital di sektor keuangan yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan akses layanan keuangan secara cepat.
Resolusi tentang inklusi keuangan tersebut mendorong peningkatan praktik keuangan digital yang bertanggung jawab serta mendorong regulasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya, sebagai tahap akhir rancangan resolusi ini akan disahkan pada 27 November 2019 di Komite Dua Majelis Umum PBB.
Laporan: Redaksi