Jakarta (Indonesia Window) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil mengamankan 47 pekerja migran Indonesia dari Malaysia secara ilegal di perairan Nongsa, Tanjung Mata Ikan, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu dini hari.
“Bakamla berhasil mengamankan 47 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia di perairan Nongsa, Tanjung Mata Ikan, Batam, yang mencoba masuk ke Indonesia secara tidak resmi melalui pelabuhan tikus, dini hari tadi pukul 02.00 WIB,” kata Kepala Bakamla Laksdya Aan Permana di Jakarta, Rabu.
Saat ini ke-47 TKI tersebut diamankan di Pangkalan Bakamla Batam utk diserahkan ke aparat gabungan agar bisa masuk Indonesia melalui pelabuhan resmi dan mengikuti protokol kesehatan yg sudah ditetapkan sehingga bisa mencegah penyebaran COVID-19, kata Aan Permana.
Menurut Aan Permana, Bakamla tetap melaksanakan penyekatan dan meningkatkan pengawasan pada malam hari hingga dini hari terhadap orang-orang yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri secara tidak resmi.
Tim darat juga akan melakukan pendekatan ke masyarakat untuk memberikan informasi dan menenangkan mereka dalam upaya pencegahan tersebarnya COVID-19, serta akan membawa tangkapan ke paggkalan maritim Bakamla Batam.
Laporan: Redaksi