Banner

Bahan bakar minyak nabati B30 dipastikan aman

Sampel biodiesel sesuai besaran campuran biodiesel di dalam BBM jenis solar. (Kementerian ESDM)

Jakarta (Indonesia Window) – Penggunaan bahan bakar minyak nabati yang ramah lingkungan atau biodiesel di Indonesia memasuki babak baru dengan diluncurkannya B30 oleh presiden pada 23 Desember 2019.

Kampanye penggunaan B30 yang terdiri atas 30 persen biodiesel dan 70 persen BBM jenis solar semakin resmi dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 12 Tahun 2015, demikian pernyataan dari Kementerian ESDM yang dikutip di Jakarta, Selasa.

B30 yang telah dijual di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina sebelumnya telah melalui berbagai pengujian yang komprehensif dan sistematis guna memastikan pemakaiannya aman bagi pengendara dan mesin kendaraan.

Pengujian tersebut juga memastikan pemakaian B30 tidak merusak alam, bahkan sebaliknya, menjaga kualitas lingkungan.

Uji

Namun, beberapa waktu setelah pengujian, sejumalah pihak mengeluhkan terbentuknya gel di tangki kendaraan roda empat mereka akibat menggunakan bahan bakar minyak nabati jenis B30.

Selain itu, muncul opini bahwa mobil akan sulit dinyalakan di daerah dingin, seperti di Dieng, Jawa Tengah yang bisa mencapai 10 derajat Celsius.

Menanggapi pernyataan tersebut, tim teknis B30 dari Kementerian ESDM menghubungi beberapa perwakilan APM (Agen Pemegang Merek) mobil untuk mengonfirmasi hal ini, diantaranya PT. Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Hino Motor Manufacturing Indonesia dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).

Prototype & Test Dept. Head, PT. Isuzu Astra Motor Indonesia, Harmoko Setyawan, mengatakan sampai saat ini tidak ada keluhan konsumen Isuzu mengenai penggunaan B20 dan B30.

Komponen kendaraan Isuzu yang terkait fuel line, sudah memenuhi standar penggunaan biodiesel sejak 2016.

“Kami akan berkoordinasi lebih intensif dengan seluruh bengkel Isuzu untuk meminimalkan dampak yang mungkin terjadi”, kata Harmoko.

Dia menerangkan, pihaknya tidak khawatir akan dampak dari pemakaian B30 mengingat hasil uji cold start-ability B30 di daerah bersuhu dingin seperti Dieng menunjukkan kondisi yang baik. Dengan demikian, masyarakat harus lebih yakin bahwa pemakaian B30 tidak akan menimbulkan masalah yang berarti.

Sementara itu, Product License & Certification pada PT. Hino Motor Manufacturing Indonesia, Andi Tauji, juga menyatakan hal yang sama.

“Sampai saat ini belum ada pengaduan atau keluhan dari konsumen terkait dengan penggunaan B30”, kata Andi.

Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan GAIKINDO, Abdul Rochim menambahkan Gaikindo sudah melakukan konfirmasi dengan dengan beberapa APM.

“Belum ada laporan yang diterima APM mengenai masalah filter blocking tersebut”, kata dia.

Sementara itu, UD Product Management, Catur Satyawira, menjelaskan penggunaan B30 pada UD Truck tidak mengubah jadwal perawatan yang telah dianjurkan.

Sampai saat ini juga tidak ada keluhan tentang penggunaan B30 dari konsumen UD Trucks di daerah yang dingin.

“Sesuai dengan uji yang dilakukan bersama dengan Kementerian ESDM, UD Truck tidak ada kendala masalah mengenai mesin,” kata Catur.

Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerapkan penggunaan B20 sejak 2016.

Peningkatan pemakaian biodiesel dalam campuran solar dari 20 persen menjadi 30 persen juga diikuti dengan peningkatan kualitas mutu dari biodiesel yang digunakan.

Hasil uji jalan B30 yang dilakukan sepanjang tahun 2019 menunjukkan tidak terjadi dampak yang signifikan antara penggunaan B20 dengan B30.

Selain itu uji start-ability yang dilakukan di dataran tinggi Dieng menunjukkan bahwa kendaraan dapat dihidupkan dengan normal setelah didiamkan (soaking) sampai 21 hari dengan menggunakan B30.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan