
Anthropic tolak AI awasi warga AS, Pentagon balas—hakim federal turun tangan

Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth berbicara dalam konferensi pers di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 6 April 2026. (Xinhua/Li Yuanqing)
San Francisco, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) pada Kamis (27/8) membatalkan tindakan Pentagon yang memasukkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) Anthropic ke dalam daftar hitam, dengan memutuskan bahwa langkah tersebut melanggar hak konstitusional perusahaan itu dan hukum federal.
Hakim Rita Lin dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California menyatakan bahwa pemerintah melakukan tindakan balasan yang melanggar hukum terhadap Anthropic setelah perusahaan tersebut menolak mengizinkan militer AS menggunakan Claude untuk pengawasan massal terhadap warga Amerika di dalam negeri atau senjata otonomos penuh.
Lin mengatakan tindakan Kepala Pentagon Pete Hegseth terhadap perusahaan tersebut melanggar kerangka hukum yang berlaku dan bersifat "sewenang-wenang dan tidak beralasan."
Dia merujuk pada pernyataan Hegseth pada 27 Februari bahwa Anthropic akan ditetapkan sebagai risiko rantai pasokan dan bahwa "tidak ada kontraktor, pemasok, atau mitra yang berbisnis dengan militer AS yang boleh melakukan aktivitas komersial apa pun dengan Anthropic."
Presiden AS Donald Trump juga memerintahkan badan-badan federal untuk berhenti menggunakan teknologi Anthropic, memberikan waktu enam bulan kepada badan-badan yang sudah menggunakan perangkat perusahaan tersebut untuk menghentikan penggunaannya secara bertahap.
Anthropic menggugat langkah-langkah tersebut di pengadilan federal pada Maret. Lin kemudian mengeluarkan perintah pendahuluan sementara pada bulan itu yang memblokir pelaksanaan langkah-langkah tersebut selama proses litigasi berlangsung.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Majelis Umum PBB adopsi resolusi terkait langkah-langkah untuk perangi Islamofobia
Indonesia
•
16 Mar 2024

Lebih dari 4,1 juta orang jadi pengungsi internal di 4 negara sejak eskalasi Timur Tengah dimulai
Indonesia
•
13 Mar 2026

Israel tolak permintaan mediator untuk izinkan militan Hamas keluar dari terowongan bawah tanah Gaza
Indonesia
•
05 Nov 2025

PM baru Prancis paparkan kebijakan tentang prioritas nasional
Indonesia
•
03 Oct 2024


Berita Terbaru

Operasi penyelamatan berlangsung usai tanah longsor terjang pelabuhan perbatasan di Xizang, China
Indonesia
•
29 Aug 2026

Dari ketinggian 5.400 meter, ini rangkaian bencana geologi dari gletser yang runtuh di perbatasan China-Nepal
Indonesia
•
29 Aug 2026

Polandia minta Meta didenda 5,17 triliun rupiah, ini alasannya
Indonesia
•
28 Aug 2026

Datang membawa misi damai, 2 pasukan PBB justru tewas diserang di Sudan Selatan
Indonesia
•
28 Aug 2026
