
Analisis – Seberapa ‘Islami’ sebenarnya Indonesia? Menguji dengan lima ‘maqashid syariah’

Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur di Kabupaten Magelang, pada 8 Juni 2025. (Indonesia Window)
Indonesia sering dibanggakan sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Di ruang publik, simbol-simbol keislaman tampak kuat: masjid berdiri di mana-mana, kegiatan keagamaan hidup, industri halal berkembang, dan para pejabat pada umumnya juga beragama Islam.
Dalam laporan ekonomi Islam global, Indonesia bahkan sempat berada di posisi sangat tinggi dalam ekosistem ekonomi halal.
Namun, ketika ukuran diperluas ke pendidikan, tata kelola, keamanan, kualitas hukum, dan pembangunan manusia, negara-negara non-Muslim justru kerap tampil lebih baik.
Di sinilah muncul pertanyaan yang mungkin terasa tidak nyaman: ‘Jika Islam benar-benar membawa rahmat, keadilan, ilmu, dan kemaslahatan, mengapa negara-negara yang tidak menjadikan Islam sebagai identitas resmi justru sering lebih berhasil menghadirkan sebagian hasil sosial yang sejalan dengan tujuan syariat?’
Pertanyaan ini tidak seharusnya dijawab dengan emosi atau penolakan otomatis terhadap data internasional. Justru sebaliknya, ia layak dijadikan bahan muhasabah, terutama bagi umat Islam, lembaga keagamaan, kampus Islam, dan para pengambil kebijakan.
Salah satu cara yang lebih jujur untuk membaca persoalan ini adalah melalui lima ‘maqashid syariah’ atau tujuan dari penerapan syariat Islam, yakni menjaga agama (hifzh al-din), menjaga jiwa (hifzh al-nafs), menjaga akal (hifzh al-'aql), menjaga keturunan (hifzh al-nasl), dan menjaga harta (hifzh al-mal).
Kelima tujuan ini tidak hanya berbicara tentang hukum ibadah atau identitas formal. Lebih jauh, maqashid berbicara tentang apa yang harus dilindungi agar manusia dapat hidup secara bermartabat.
Karena itu, maqashid memberi jalan untuk menilai keberhasilan sosial sebuah negara secara lebih substantif, bukan sekadar simbolik.
Simbol tidak selalu sama dengan substansi
Tentu, tidak ada satu pun indeks internasional yang bisa disebut sebagai ‘indeks maqashid’ yang sempurna. PISA tidak sama dengan menjaga akal, CPI tidak identik dengan amanah, dan HDI bukan ukuran keimanan.
Namun, indikator seperti Programme for International Student Assessment (PISA), Human Development Index (HDI), Rule of Law Index, Corruption Perceptions Index, Global Peace Index, Gini, serta Islamicity Index dapat dipakai sebagai ‘proksi’ untuk melihat apakah tujuan perlindungan manusia itu tampak dalam kenyataan sosial.
Dengan kata lain, angka-angka tersebut bukanlah ukuran agama. Tetapi ia dapat menjadi cermin untuk melihat sebagian hasil yang hendak diwujudkan oleh nilai-nilai agama.
Karena itu, yang diuji bukan apakah suatu negara tampak religius, melainkan apakah kebijakannya menghasilkan perlindungan yang nyata bagi manusia. Istilah ‘religius’ sendiri memiliki beberapa tafsir dan tidak selalu identik dengan simbol atau identitas formal.
Jika memakai kerangka ini, Indonesia menunjukkan gambaran yang kompleks.
Di satu sisi, Indonesia kuat dalam identitas keagamaan, jaringan organisasi Islam, pesantren, solidaritas sosial, dan pasar halal. Dalam ekosistem ekonomi Islam global, Indonesia berada di posisi ketiga dalam edisi 2024/2025, menunjukkan kekuatan besar pada pasar Muslim, makanan halal, modest fashion, dan sektor-sektor terkait.
Tetapi posisi tinggi dalam ekonomi halal tidak otomatis berarti negara telah berhasil menjaga jiwa, akal, harta, dan masa depan generasinya dengan baik.
Di sinilah perbedaan antara simbol dan hasil nyata perlu dibicarakan.
Hifzh al-'aql: Ketika menjaga akal berarti membangun pendidikan
Ambil contoh hifzh al-'aql, menjaga akal.
Dalam bahasa kebijakan publik, tujuan ini tidak cukup dipahami sebagai larangan terhadap hal-hal yang merusak pikiran. Menjaga akal juga berarti membangun pendidikan yang bermutu, kemampuan membaca yang kuat, nalar ilmiah, serta akses terhadap ilmu pengetahuan.
Bayangkan seorang anak yang tumbuh di lingkungan yang religius, rajin beribadah, tetapi tidak mendapatkan pendidikan yang cukup untuk membaca dengan baik, memahami persoalan, atau berpikir kritis. Apakah tujuan menjaga akal sudah benar-benar tercapai?
Di sinilah data PISA menjadi relevan.
Pada PISA 2022, Indonesia mencatat skor 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains. Angka ini jauh di bawah rata-rata OECD, yaitu masing-masing 472, 476, dan 485.
Sementara itu, Singapura mencatat sekitar 575, 543, dan 561. Finlandia dan Denmark juga berada di atas rata-rata OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development).
Data tersebut tentu tidak berarti anak-anak Indonesia tidak cerdas. PISA juga bukan ukuran sempurna untuk seluruh kualitas pendidikan. Ia tidak menilai akhlak, hafalan Al-Qur'an, atau kehangatan hubungan guru dan murid.
Namun, PISA tetap memberi sinyal penting: banyak pelajar Indonesia belum dibekali cukup kuat dalam membaca, bernalar, serta merumuskan dan memecahkan masalah.
Jika menjaga akal adalah salah satu tujuan syariat, maka kelemahan pendidikan tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai masalah teknis pendidikan. Ia juga merupakan persoalan yang berkaitan dengan tujuan keislaman dalam arti yang lebih mendasar.
Sebab, bagaimana mungkin umat berbicara tentang kejayaan peradaban jika kemampuan membaca, berpikir, meneliti, dan mengembangkan ilmu masih tertinggal?
Hifzh al-nafs: Seberapa baik kita menjaga kemuliaan hidup?
Lalu ada hifzh al-nafs, menjaga jiwa.
Di sini pembahasan tidak cukup hanya tentang keamanan fisik. Menjaga jiwa juga berarti berbicara tentang kesehatan, keselamatan ibu dan anak, gizi, dan kualitas hidup.
Indeks Pembangunan Manusia (HDI) masih menempatkan Indonesia pada posisi tertinggal dibanding banyak negara maju dan juga di bawah beberapa negara Muslim yang lebih mapan.
Dalam Human Development Report 2025, Indonesia memiliki HDI 0,728. Malaysia berada pada 0,819, Finlandia 0,948, Denmark 0,962, dan Norwegia sekitar 0,970.
Global Peace Index 2025 juga menempatkan Denmark pada peringkat ke-8, Finlandia ke-10, Malaysia ke-13, sementara Indonesia berada di peringkat ke-49.
Sekali lagi, tidak adil jika seluruh kompleksitas kehidupan diringkas menjadi satu angka.
Tetapi angka dapat menunjukkan arah.
Negara-negara dengan institusi yang kuat cenderung lebih mampu menjaga kehidupan warganya melalui layanan kesehatan, perlindungan sosial, maupun rasa aman dalam keseharian.
Dalam kerangka maqashid, itu berarti mereka lebih berhasil mendekati sebagian tujuan syariat, meskipun bukan negara Muslim.
Ini bukan soal menyatakan bahwa Denmark atau Finlandia ‘lebih Islami’ daripada Indonesia. Bukan itu persoalannya.
Persoalannya adalah apakah nilai yang kita yakini juga menghasilkan kehidupan yang lebih terlindungi bagi masyarakat.
Hifzh al-mal: Menjaga harta berarti menjaga amanah
Hal yang sama berlaku pada hifzh al-mal, menjaga harta.
Banyak orang memahami ekonomi Islam sebatas label halal, larangan riba, atau pertumbuhan lembaga keuangan syariah. Semua itu memang penting.
Akan tetapi, maqashid menuntut pertanyaan yang lebih luas.
Apakah harta publik dijaga dari korupsi?
Apakah hukum melindungi hak milik secara adil?
Apakah rakyat mendapatkan penghidupan yang layak?
Dan apakah kekayaan tidak hanya beredar di kalangan tertentu?
Dalam hal ini, indikator seperti CPI dan Rule of Law menjadi relevan.
Transparency International mencatat skor CPI 2025 Denmark sebesar 89, Finlandia 88, dan Singapura 84, menempatkan mereka di kelompok teratas dunia untuk kebersihan sektor publik dari korupsi yang dipersepsikan.
Pada saat yang sama, Rule of Law Index 2025 menempatkan Denmark di peringkat pertama, Norwegia kedua, Finlandia ketiga, dan Swedia keempat.
Angka-angka tersebut memperlihatkan sesuatu yang penting: negara-negara itu relatif lebih berhasil membangun sistem yang membatasi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam perspektif Islam, hal ini sangat dekat dengan konsep amanah dan keadilan.
Corruption is an extraordinary crime – kejahatan luar biasa karena merusak maqashid: merampas hak rakyat, melemahkan pendidikan, menurunkan mutu layanan kesehatan, dan pada akhirnya dapat merusak jiwa serta masa depan generasi.
Hifzh al-nasl: Menjaga generasi tidak cukup dengan berbicara tentang keluarga
Bagaimana dengan hifzh al-nasl, menjaga keturunan?
Dimensi ini sering dipahami secara sempit hanya dalam kerangka hukum keluarga. Padahal, secara sosial, menjaga keturunan juga berarti memastikan anak lahir sehat, ibu selamat saat melahirkan, keluarga mendapat perlindungan, dan generasi berikutnya tumbuh dalam kondisi yang layak.
Negara-negara Nordik cenderung unggul dalam perlindungan sosial, kesehatan ibu dan anak, pendidikan awal, dan pengurangan kemiskinan anak.
Indonesia memiliki kekuatan pada solidaritas keluarga dan komunitas. Ini adalah modal sosial yang tidak kecil.
Namun, kekuatan budaya keluarga tidak selalu cukup ketika negara belum hadir secara merata.
Sebuah keluarga yang kuat memang dapat saling menopang. Tetapi keluarga juga membutuhkan sekolah yang baik, layanan kesehatan yang terjangkau, perlindungan anak, pekerjaan yang layak, dan sistem hukum yang mampu melindungi mereka.
Karena itu, menjaga keturunan bukan hanya urusan keluarga. Ia juga merupakan tanggung jawab sosial dan institusional.
Hifzh al-din: Apakah agama cukup diukur dari simbol?
Dimensi yang paling sulit mungkin adalah hifzh al-din, menjaga agama.
Banyak orang langsung mengukur dimensi ini dari banyaknya masjid, besarnya populasi Muslim, atau kuatnya peran agama dalam kehidupan negara.
Namun, menjaga agama dalam arti maqashid setidaknya juga mencakup kebebasan beribadah, keamanan komunitas beragama, pendidikan agama yang sehat, dan perlindungan dari kekerasan atas nama agama.
Jika ukurannya hanya identitas formal, negara Muslim tentu akan selalu terlihat unggul.
Tetapi jika yang dilihat adalah apakah warga dapat beragama dengan aman, tanpa intimidasi, dan dengan penghormatan terhadap martabat manusia, maka gambarnya menjadi lebih kompleks.
Agama yang hidup bukan hanya agama yang terlihat. Ia juga tercermin dalam bagaimana manusia diperlakukan. Bukan tentang siapa yang ‘lebih Islami’.
Karena itu, tidak tepat jika pertanyaan disederhanakan menjadi: Apakah negara Nordik lebih Islami daripada Indonesia?
Pertanyaan yang lebih cermat adalah: Pada dimensi mana negara-negara tertentu lebih berhasil mewujudkan tujuan-tujuan perlindungan yang juga diajarkan Islam?
Kita tidak perlu memuji negara lain secara berlebihan. Tetapi kita juga tidak perlu menolak fakta ketika data menunjukkan adanya kelemahan pada diri sendiri.
Dalam konteks ini, penting pula membedakan antara SGIE atau GIEI dengan Islamicity Index.
GIEI menilai kekuatan ekosistem ekonomi Islam, seperti makanan halal, keuangan Islam, modest fashion, farmasi, kosmetik, dan pariwisata ramah Muslim. Karena itu, Indonesia bisa berada di posisi tinggi berkat besarnya pasar Muslim dan perkembangan industri halal.
Sebaliknya, Islamicity Index menilai dimensi yang lebih luas seperti ekonomi, hukum dan tata kelola, hak manusia dan politik, serta hubungan internasional.
Maka tidak aneh bila Indonesia unggul dalam ekonomi halal tetapi tidak berada di puncak dalam indeks yang menilai kualitas institusi dan hasil sosial yang lebih menyeluruh.
Dalam laporan Indonesia 2020, Islamicity Index menempatkan Indonesia pada peringkat ke-62 dari 151 negara.
Apa pelajaran terpenting dari semua ini bagi umat Islam di Indonesia?
Pertama, umat perlu berhenti mengira bahwa banyaknya simbol otomatis berarti tingginya capaian maqashid.
Simbol penting. Identitas penting. Ritual juga penting.
Tetapi tujuan syariat menuntut buah yang dapat dilihat: sekolah yang baik, hukum yang adil, pejabat yang amanah, anak yang sehat, ibu yang selamat, warga yang aman, dan kemiskinan yang menurun.
Kedua, lembaga-lembaga Islam seperti MUI, ormas Islam, pesantren, dan kampus Islam perlu memperluas ukuran keberhasilannya.
Aktivitas dakwah tidak cukup dinilai dari ramainya acara, banyaknya peserta, atau banyaknya sertifikasi.
Pertanyaan yang lebih dalam adalah: Apakah lembaga-lembaga ini ikut menaikkan literasi, menurunkan kekerasan, memperkuat integritas, melindungi anak, dan membentuk kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan publik?
Jika tidak, maka bahasa maqashid masih berhenti sebagai slogan.
Ketiga, pemerintah juga perlu belajar melihat maqashid sebagai agenda pembangunan.
Menjaga akal berarti membenahi kualitas belajar, bukan hanya angka partisipasi sekolah.
Menjaga jiwa berarti memastikan akses kesehatan dan keamanan yang nyata.
Menjaga harta berarti menutup ruang korupsi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Menjaga keturunan berarti melindungi ibu, anak, dan keluarga miskin.
Menjaga agama berarti memastikan ruang ibadah dan kehidupan beragama yang aman sekaligus dewasa.
Pada akhirnya, fakta bahwa beberapa negara non-Muslim lebih unggul dalam pendidikan, hukum, atau kesejahteraan tidak seharusnya melemahkan keyakinan umat Islam pada ajaran agamanya.
Justru sebaliknya.
Fakta itu dapat menjadi cermin yang menegur.
Ajaran Islam mungkin sudah diyakini benar, tetapi nilai-nilainya belum selalu diterjemahkan secara serius ke dalam institusi, anggaran, dan budaya publik.
Di situlah tantangan kita yang sebenarnya.
Maqashid syariah tidak semestinya berhenti sebagai istilah yang indah dalam seminar, khutbah, atau dokumen akademik.
Ia harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan hanya seberapa banyak simbol agama yang terlihat, tetapi seberapa jauh nilai yang diajarkan agama benar-benar menghasilkan kemaslahatan.
Selama pendidikan masih lemah, korupsi masih merusak, hukum tumpul ke atas-tajam ke bawah, dan layanan dasar masih timpang, umat Islam perlu cukup rendah hati untuk menerima kritik.
Bukan untuk merendahkan diri.
Bukan pula untuk mengagungkan negara lain.
Melainkan untuk kembali bertanya kepada diri sendiri: Apakah kita sungguh sedang membangun masyarakat yang lebih dekat dengan tujuan syariat—agama yang terjaga, jiwa yang terlindungi, akal yang tercerahkan, keturunan yang dibina, dan harta yang diamankan bagi kemaslahatan bersama?
Penulis: Daday Hidayat, Lc.
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – 2.727 WNI di luar negeri terinfeksi
Indonesia
•
08 Jan 2021

Pemanfaatan artificial intelligence bagi jurnalis sebuah keniscayaan
Indonesia
•
11 Dec 2024

Presiden lantik 12 dubes LBBP RI untuk sejumlah negara sahabat
Indonesia
•
26 Jun 2023

Menag, Dubes Oman bahas peluang beasiswa untuk pelajar Indonesia
Indonesia
•
14 May 2026


Berita Terbaru

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Transformasi masjid modern, dari keindahan fisik hingga pusat pemberdayaan umat
Indonesia
•
10 Aug 2026

Tinjau TKM di Purwakarta, Kemnaker pastikan bantuan modal usaha berdampak
Indonesia
•
10 Aug 2026
