Banner

PBB: 85.000 wanita dan anak perempuan jadi korban pembunuhan pada 2023

Seorang aktivis hak asasi manusia berunjuk rasa untuk menentang kekerasan terhadap perempuan di Tel Aviv, Israel, pada 12 Desember 2018. Setelah seorang perempuan ditikam hingga tewas di rumahnya pada 11 Desember 2018, total 25 wanita dan anak perempuan telah dibunuh di Israel sejak awal 2018. (Xinhua/JINI/Gideon Markovich)

Afrika mencatat tingkat femisida yang dilakukan oleh pasangan intim dan keluarga tertinggi tahun lalu, diikuti oleh kawasan Amerika dan Oseania.

 

Wina, Austria (Xinhua/Indonesia Window) – Sekitar 85.000 wanita dan anak perempuan di seluruh dunia dibunuh dengan sengaja pada 2023, dengan 60 persen pembunuhan dilakukan oleh pasangan intim atau anggota keluarga lainnya, menurut laporan yang dirilis oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (25/11).

Artinya, satu wanita dibunuh setiap 10 menit oleh pasangannya atau anggota keluarga lainnya tahun lalu, ungkap laporan yang dipublikasikan oleh Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) dan Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) dalam rangka memperingati Hari Antikekerasan terhadap Perempuan.

Afrika mencatat tingkat femisida
Para pengunjuk rasa berkumpul di dekat Freedom Plaza di Washington DC, Amerika Serikat, pada 19 Januari 2019. Ribuan perempuan berkumpul di Washington DC pada Sabtu 19 Januari 2019 untuk mengikuti Pawai Perempuan ketiga, yang mendukung hak-hak perempuan sekaligus mengecam rasisme dan kekerasan terhadap perempuan. (Xinhua/Liu Jie)

Laporan tersebut menyatakan bahwa Afrika mencatat tingkat femisida yang dilakukan oleh pasangan intim dan keluarga tertinggi tahun lalu, diikuti oleh kawasan Amerika dan Oseania.

“Laporan femisida yang baru menyoroti kebutuhan mendesak akan sistem peradilan pidana yang kuat dan menuntut pertanggungjawaban pelaku sekaligus memastikan dukungan yang memadai bagi para penyintas,” kata Direktur Eksekutif UNODC Ghada Waly, seraya menyerukan perlunya mengonfrontasi dan menghapus bias gender, ketidakseimbangan kekuasaan, dan norma-norma berbahaya yang melanggengkan kekerasan terhadap perempuan.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan