Pada 30 September 2020, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat untuk meratifikasi Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Swedia.
Prosesnya memakan waktu hampir empat tahun, sehingga memberikan kesempatan besar bagi kedua negara untuk saling memahami.
Meskipun Indonesia, seperti banyak negara di kawasan Asia yang ‘terjebak’ di antara pengaruh Amerika Serikat dan China, di mata Swedia, Indonesia adalah negara yang berada di garis depan gerakan non-blok.
Indonesia memiliki banyak kesamaan dengan Swedia, terutama dalam karakteristik ke-non-blok-an-nya.
Selama menjadi Duta Besar Swedia, saya merasakan bahwa sentimen Swedia terhadap sikap non blok Indonesia semakin kuat, mengingat Indonesia dipandang sebagai ‘jangkar’ ASEAN.
Arti penting Swedia bagi Indonesia
Sejarawan Bruce Hopper pernah mengatakan bahwa ambisi suatu negara dilihat dari rekam jejaknya.
Meski memiliki kekuatan militer yang tangguh pada abad ke-17 dan menjadi salah satu produsen senjata terbesar di dunia, Swedia tidak pernah terlibat dalam perang dunia.
Bahkan selama Perang Dunia II, Swedia mempertahankan kebijakan resminya untuk bersikap netral dalam politik luar negerinya.
Terlepas dari kebijakan netralnya, Swedia berpartisipasi dalam upaya kemanusiaan dan menerima pengungsi dari Eropa yang diduduki Jerman.
Setelah berakhirnya Perang Dingin, Swedia bergabung dengan Uni Eropa pada 1 Januari 1995, namun menolak keanggotaan NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara).
RI-Swedia
Dalam MoU tersebut, kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Swedia memuat tujuh hal, sebagai berikut.
Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait dengan politik, militer dan keamanan maritim internasional.
Catatan saya mengenai hal itu adalah dalam pemahaman Indo-Pasifik yang dilakukan pada tahun 2019, Lembaga think-tank Swedia ISPD (International Security and Development Policy) menyatakan tiga peluang yang bisa dijajaki Swedia lebih lanjut, termasuk kerja sama untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (the U.N. Sustainable Development Goals) 2020-2030, kerja sama maritim, dan kerja sama ekonomi.
Kedua, pertukaran informasi dan praktik terbaik, serta mendorong kerja sama antarlembaga kedua negara dalam penelitian ilmiah dan pengembangannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, saya melihat Universitas Pertahanan Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Swedia, menyusul saling kunjung antara Menteri Pertahanan Swedia dan Menteri Pertahanan Indonesia pada tahun 2016 dan 2017.
Ketiga, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan dan pemeliharaan logistik atas dasar saling menguntungkan dan kesepakatan dari para pihak. Masalah ini memerlukan perhatian kritis karena dukungan dan pemeliharaan logistik merupakan masalah penting bagi kedua belah pihak.
Keempat, dukungan pengembangan kerja sama di bidang industri pertahanan yang meliputi alih teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama, dan penjaminan mutu.
Dari pengamatan saya, PT Dirgantara dan PT Pindad bisa bekerjasama dengan perusahaan industri senjata Swedia. Ini menyangkut penguatan industri strategis kita.
Selain itu, Indonesia juga memiliki kerjasama pengadaan meriam untuk kapal perang yang diproduksi oleh PT PAL Indonesia dengan perusahaan alutsista Swedia, BOFORS, yang memiliki cabang di Kota Karlskoga.
Pengadaan sejumlah kapal perang terus dilakukan dan setelah selesai produksi diharapkan bisa dilakukan transfer teknologi ke TNI AL.
Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer di semua tingkatan, termasuk personel sipil di Kementerian Pertahanan.
Dalam kurun waktu 2018-2019, SAAB, sebuah perusahaan alutsista Swedia bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Swedia, memberikan pelatihan kepada perwira TNI di bidang Perencanaan Pertahanan Jangka Panjang yang berlangsung di Swedia.
Ada juga program Beasiswa SAAB 2013, dan sudah diterapkan sejak 2015 hingga 2019.
Keenam, perkembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan medis dan kesehatan militer. Tampaknya kini tepat waktunya untuk membuka kerja sama di bidang kesehatan militer, terutama saat pandemik COVID-19.
Ketujuh, kerja sama lain yang disepakati bersama, dan yang perlu diperhatikan adalah kerja sama di Pasukan Penjaga Perdamaian PBB.
Indonesia dan Swedia adalah negara penyumbang pasukan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB. Keistimewaan kedua negara ini adalah masing-masing memprioritaskan kesetaraan gender dan pendekatannya terhadap masyarakat di wilayah konflik.
KBRI Stockholm telah bekerja sama dengan think-tank Institute for Security and Development Policy (ISDP) dalam menyelenggarakan seminar ASEAN Outlook on the Indo-Pacific pada November 2019.
Pembicara dalam seminar ini adalah Duta Besar Soemadi Brotodiningrat, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat dan Jepang. Ia juga pernah menjadi Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Swiss.
Seminar tersebut bertujuan menyebarluaskan konsep ASEAN Outlook on the Indo-Pacific yang digagas oleh Indonesia, mendapatkan masukan/tanggapan dari berbagai negara sahabat mengenai konsep tersebut, serta mendapatkan gambaran mengenai perkembangan terkini, khususnya dalam isu geopolitik dan perdagangan internasional.
Saya sangat gembira karena seminar tersebut mendapat respon positif dari Swedia dan negara lain.
Mengadakan seminar seperti itu sangat bermanfaat untuk menggalang dukungan dari negara sahabat, mengekspos berbagai posisi Indonesia khususnya di berbagai lembaga pemerintah Swedia dan negara sahabat lainnya, serta mendapatkan banyak masukan dari think tank Swedia yang memiliki reputasi internasional.
Selain itu, ada peningkatan pesat dalam investasi Swedia ke Indonesia dalam empat tahun terakhir (2016-2020), dari 4,4 juta dolar AS pada 2016 menjadi 26,3 juta dolar AS pada 2019, atau meningkat 500 persen (sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia, April 2020).
Indonesia harus terus menjajaki kerja sama Swedia dalam penelitian dan pengembangan, inovasi, Internet of Things, transfer teknologi, dan transparansi.
Akhirnya, saya yakin bahwa pemerintah Republik Indonesia dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah mengambil keputusan yang bijak dan menyadari sepenuhnya urgensi penyusunan RUU Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dan Swedia.
Penulis: Bagas Hapsoro [Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia (2016-2020)]