Banner

Umroh dibuka bagi 10.000 jamaah haji asing per pekan mulai 1 November

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menyusun pedoman guna menyambut jamaah dari luar kerajaan untuk menunaikan umroh mulai mulai 1 November 2020. (Kantor Berita Arab Saudi-SPA)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menyusun pedoman guna menyambut jamaah dari luar kerajaan untuk menunaikan umroh mulai mulai 1 November, menurut laporan Arab News.

Tahap pembukaan umroh tahap ketiga tersebut sejalan dengan pengumuman dari Saudia yang membuka kembali penerbangan internasional ke 33 tujuan, yang sebagian besar merupakan negara hijau di mana COVID-19 tidak menyebar dan langkah-langkah pencegahan berhasil dilaksanakan.

Ahmed Bajaifer, seorang investor di perusahaan umroh Arab Saudi, mengatakan bahwa diperkirakan 10.000 jamaah akan tiba setiap pekan di kerajaan.

Dia menambahkan bahwa perusahaan penyedia layanan umroh dapat dengan mudah menangani jumlah tersebut dengan tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Kementerian Haji dan Umroh hanya mengizinkan jamaah berusia antara 18 dan 50 tahun untuk menunaikan ibadah, sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan.

Banner

Mereka harus menunjukkan sertifikat uji PCR yang membuktikan bahwa mereka telah diuji negatif untuk COVID-19.

Sertifikat tersebut harus diterbitkan oleh laboratorium terpercaya di negara asal jamaah yang tidak lebih dari 72 jam sebelum pemberangkatan.

Peziarah juga harus melakukan pendaftaran untiuk umroh dan sholat di Dua Masjid Suci, termasuk kunjungan ke Masjid Nabawi dan sholat di Raudhoh, melalui aplikasi I’tamarna.

Mereka diharuskan memiliki tiket penerbangan pulang pergi yang sesuai dengan jadwal umroh yang telah disediakan.

Komponen wajib dari paket layanan untuk setiap jamaah termasuk pemesanan akomodasi yang menyediakan tiga paket makan selama masa karantina (minimal tiga hari), dan transportasi dari bandara ke akomodasi.

Mereka juga harus memiliki polis asuransi yang komprehensif.

Banner

Peziarah yang datang dari luar negeri akan dibagi menjadi paling tidak 50 jamaah per kelompok dengan seorang pemandu dan agen yang berkewajiban untuk menyediakan paket layanan yang telah dipesan.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan