Banner

Jerman akan larang penjualan gas tertawa kepada warga berusia di bawah 18 tahun

Foto yang diabadikan pada 9 Oktober 2025 ini menunjukkan Gerbang Brandenburg yang diterangi cahaya dalam ajang Festival of Lights 2025 di Berlin, Jerman. (Xinhua/Zhang Haofu)

Nitrous oksida atau gas tertawa banyak digunakan oleh warga berusia di bawah 18 tahun di Jerman, sebagai obat pesta.

 

Berlin, Jerman (Xinhua/Indonesia Window) – Majelis tinggi Parlemen Jerman, Bundesrat, pada Jumat (19/12) menyetujui undang-undang (UU) yang melarang pembelian dan kepemilikan nitrous oksida atau gas tertawa oleh warga berusia di bawah 18 tahun, setelah zat itu semakin banyak digunakan sebagai obat pesta.

UU yang telah disahkan oleh majelis rendah Parlemen Jerman, Bundestag, pada November lalu tersebut juga melarang penjualan daring serta pembelian nitrous oksida melalui mesin penjual otomatis, yang juga dikenal sebagai gas tertawa.

Para pejabat mengatakan langkah ini diambil untuk mengatasi risiko kesehatan serius yang terkait dengan penggunaan nitrous oksida, terutama di kalangan anak di bawah umur, termasuk kehilangan kesadaran dan potensi kerusakan jangka panjang pada sistem saraf.

Regulasi yang lebih ketat juga akan berlaku untuk gamma-butyrolactone (GBL) dan 1,4-butanediol (BDO), zat-zat yang terkait dengan ‘obat pembius ilegal’ yang dapat ditambahkan ke minuman untuk memfasilitasi tindak kejahatan seperti kekerasan seksual dan perampokan.

Banner

Peraturan baru ini diperkirakan akan berlaku pada April 2026.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan