Venezuela kecam ancaman blokade laut Amerika Serikat
Blokade terhadap kapal tanker minyak Venezuela yang dikenai sanksi dan berlayar menuju maupun keluar dari negara tersebut dinilai melanggar hukum internasional.
Caracas, Venezuela (Xinhua/Indonesia Window) – Venezuela pada Selasa (16/12) mengecam ancaman Amerika Serikat (AS) soal blokade total terhadap seluruh kapal tanker minyak yang dikenai sanksi dan berlayar menuju maupun keluar dari negara tersebut. Venezuela menyebut langkah itu melanggar hukum internasional dan berjanji akan mengangkat masalah ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Venezuela mengatakan Presiden AS Donald Trump telah mengeluarkan hal yang disebutnya “ancaman serius dan gegabah” terhadap Venezuela, yang dinilainya melanggar hukum internasional, prinsip perdagangan bebas, serta kebebasan navigasi.
Ditambahkan pernyataan itu, Trump mengklaim minyak, tanah, dan sumber daya mineral Venezuela sebagai milik AS serta menuntut penyerahannya segera, sembari berupaya memberlakukan blokade laut yang bertujuan “merampas kekayaan alam negara tersebut.”
Venezuela menegaskan kembali kedaulatannya atas sumber daya alam nasional serta hak atas kebebasan navigasi dan perdagangan di Laut Karibia dan perairan internasional, kata pernyataan tersebut, seraya menambahkan bahwa mereka akan bertindak sepenuhnya sesuai dengan Piagam PBB dan hukum internasional.
Menanggapi ancaman tersebut, perwakilan tetap Venezuela untuk PBB akan segera mengajukan keberatan resmi.
Seraya menyerukan kepada publik Amerika Serikat dan komunitas internasional untuk menolak ancaman itu, pernyataan tersebut menegaskan bahwa Venezuela tidak akan pernah kembali ke status kolonial dan akan terus mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatannya.
Sebelumnya pada Selasa, Trump mengatakan telah memerintahkan blokade total terhadap seluruh kapal tanker minyak yang dikenai sanksi dan berlayar menuju maupun keluar dari Venezuela, sehingga meningkatkan kampanye tekanan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan setiap upaya AS untuk menghalangi kapal tanker minyak yang dikenai sanksi masuk atau keluar dari Venezuela merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Laporan: Redaksi

.jpg)








