Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Taiwan telah merilis desain baru untuk paspor yang menonjolkan kata dalam bahasa Inggris untuk “Taiwan”, agar dapat menunjukkan perbedaan yang lebih jelas antara Taiwan dan China.
Sampul paspor baru tersebut mereposisi dan secara signifikan menyusutkan kata-kata “Republik China” (R.O.C.), nama resmi negara, sehingga sulit dilihat dalam pandangan sekilas.
Sementara itu, nama “Taiwan” pada sampul tersebut diperbesar dengan menggunakan huruf tebal.
Versi bahasa China dari “Republik China” tetap berada di bagian atas sampul, tetapi versi bahasa Inggris dari nama yang semula ditempatkan di bawah bahasa China sekarang melingkari lambang nasional di tengah sampul.
Di bawah lambang, kata “Taiwan” tidak hanya dibuat lebih besar secara nyata, tetapi juga diubah posisinya.
Pada konferensi pers untuk mengumumkan desain baru itu pada Rabu (2/9), Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu mengatakan desain ulang itu adalah tanggapan atas resolusi yang disahkan oleh anggota parlemen pada Juli yang meminta Kementerian Luar Negeri untuk lebih menyoroti nama “Taiwan” dari pada “China” di sampul paspor.
“Sampul baru menyimpan semua elemen yang sama yang kami miliki di sampul yang ada, tetapi kami menyoroti kata bahasa Inggris untuk ‘Taiwan’ dan memindahkannya ke dekat kata ‘paspor’ untuk memperjelas bahwa paspor itu adalah paspor Taiwan,” jelas Wu.
Kemlu Taiwan telah memberi tahu Asosiasi Transportasi Udara Internasional, pemerintah asing, bandara, maskapai penerbangan dan otoritas imigrasi di seluruh dunia tentang perubahan sampul paspor yang akan datang dan mengirimkan sampel sampul baru kepada mereka, imbuh Wu.
Paspor dengan desain sampul baru itu dijadwalkan akan diterbitkan pada Januari 2021.
Orang yang menggunakan paspor sebelumnya dapat terus menggunakannya hingga habis masa berlakunya, kata Wu.
Kementerian tidak mengungkapkan berapa biaya untuk membuat desain sampul paspor baru tetapi mengatakan biaya bersih tahunan untuk paspor adalah sekitar 1,5 juta dolar Taiwan (sekitar 754,3 juta rupiah) setelah dikurangi pendapatan dari pembelian paspor.
Sementara itu, biaya pembuatan paspor baru di Taiwan sebesar 1.300 dolar Taiwan (sekira 654 ribu rupiah).
Dalam resolusi yang disahkan pada 22 Juli, anggota parlemen meminta Kemlu Taiwan untuk memperbarui paspor negara guna menyoroti nama “Taiwan” di atas “China”, dan Kementerian Perhubungan dan Komunikasi untuk menemukan cara yang “layak” guna mengganti nama China Airlines Ltd. (CAL) untuk membedakannya dari mitranya di China.
Kata “China” dalam nama resmi Taiwan telah menyebabkan warga Taiwan disalahartikan sebagai warga negara dari China daratan, kata anggota parlemen, meskipun tidak ada perkiraan yang diberikan tentang berapa banyak pelancong yang benar-benar terpengaruh dengan cara itu.
Resolusi untuk modifikasi nama maskapai, sementara itu, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan dan Komunikasi harus mempelajari dan mengusulkan rencana penggantian nama yang layak untuk CAL.
Pada tahap awal, fokus utamanya adalah pada desain ulang livery (seragam awak) pesawat karena tidak melibatkan negosiasi untuk mengubah hak penerbangan, seperti menekankan kata “Taiwan” atau gambar Taiwan dalam desainnya.
Laporan: Redaksi