Trump nyatakan akan kenakan tarif 25 persen untuk Jepang dan Korsel
Tarif 25 persen akan dikenakan pada impor dari Jepang dan Korea Selatan (Korsel), masing-masing mulai 1 Agustus.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (7/7) mengatakan di media sosial bahwa tarif 25 persen akan dikenakan pada impor dari Jepang dan Korea Selatan (Korsel), masing-masing mulai 1 Agustus.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada presiden Korsel dan perdana menteri Jepang yang diunggahnya di Truth Social, Trump mengatakan bahwa tarif baru ini akan terpisah dari tarif sektoral lainnya.
Dalam surat yang hampir sama, Trump mengatakan, “Mohon dimengerti bahwa angka 25 persen itu jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan selisih Defisit Perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda.”
Trump memperingatkan bahwa jika kedua negara tersebut menaikkan tarif mereka sebagai tindakan balasan, AS akan menaikkan tarifnya dengan jumlah yang sama.
“Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Korea, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segala sesuatu yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan secara cepat, profesional, dan rutin — Dengan kata lain, dalam hitungan pekan,” tulis Trump dalam salah satu suratnya.
Presiden Trump sebelumnya telah mengindikasikan akan mengirim surat ke sekitar 12 negara pada Senin.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Senin sore waktu setempat mengatakan bahwa Trump berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang jeda pada “tarif resiprokal” dari 9 Juli hingga 1 Agustus.
Leavitt mengatakan bahwa sekitar 12 negara lainnya akan menerima pemberitahuan serupa, yang juga akan diunggah di platform Truth Social milik Trump.
Laporan: Redaksi

.jpg)








