Menteri Agama RI menyampaikan upaya-upaya meningkatkan layanan bagi jamaah haji Indonesia saat bertemu Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, 12 Januari 2025.
Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, dalam kunjungannya ke Arab Saudi di Jeddah, 12 Januari 2025, dan membahas upaya-upaya meningkatkan layanan bagi jamaah haji Indonesia.
Menteri Agama RI menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, ungkap Kementerian Agama RI dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Indonesia Window.
“Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia,” terang Menteri Agama (Menag) di Jeddah, Rabu.
Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji, seraya menjelaskan bahwa jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji, karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi) jumlahnya lebih dari 42.000.
Selain itu, ada sekitar 10.000 kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Sebagian dari jemaah lansia punya keterbatasan, karenanya untuk keberhasilan berhaji, mereka harus ada pendamping. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.
“Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang,” ujar Menag.
“Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali,” sambungnya.
Terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat istithaah (kemampuan atau kesanggupan untuk melakukan sesuatu), sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.
Kedua, Menag melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Ketentuan ini kabarnya akan diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H. “Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of charge (bebas bea) seperti tahun lalu,” sebutnya.
Ketiga, Menag menyampaikan skema Tanazul (mekanisme pemulangan jemaah haji dari satu kloter ke kloter lain) kepada Menteri Haji Saudi.
Menag menjelaskan, skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat, untuk kembali ke hotelnya (tidak menempati tenda di Mina), saat fase Mabit (bermalam).
Mereka nantinya akan mengambil kesempatan Mabit di area sekitar jamarat (tempat di Mina yang digunakan oleh jamaah haji untuk melempar jumrah (batu kerikil).
Setelah itu, mereka kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.
“Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan,” ucap Menag.
Menag menambahkan bahwa banyak negara yang menilai manajemen penyelenggaraan haji Indonesia sangat baik. Karenanya, banyak negara yang datang untuk belajar bagaimana me-manage (mengelola) haji di Indonesia.
Selain bertemu Menteri Haji dan Umrah, dalam kunjungannya ke Arab Saudi, Menag juga berjumpa beberapa stakeholder penyedia layanan haji.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena telah merancang program perhajian dengan sangat baik. Saya kira ini juga menjadi obsesi pemerintah Indonesia agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Menag.
Hadir, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang beserta jajaran, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anhar Simanjuntak, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Laporan: Redaksi