Badan perlindungan data Italia mengumumkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan denda sebesar 15 juta euro kepada perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) OpenAI dan memerintahkan peluncuran sebuah kampanye informasi publik.
Roma, Italia (Xinhua/Indonesia Window) – Badan perlindungan data Italia pada Jumat (20/12) mengumumkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan denda sebesar 15 juta euro kepada perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) OpenAI dan memerintahkan peluncuran sebuah kampanye informasi publik.
Keputusan tersebut menyusul penyelidikan selama 21 bulan terhadap praktik manajemen data dan privasi perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu, yang mengoperasikan layanan ChatGPT.
Investigasi tersebut menduga bahwa OpenAI menggunakan data pribadi pengguna untuk melatih chatbot ChatGPT “tanpa dasar hukum yang memadai” dan gagal memenuhi prinsip transparansi. Investigasi itu juga menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut tidak menyediakan mekanisme yang memadai untuk verifikasi usia, yang berpotensi membuat anak-anak berusia di bawah 13 tahun terpapar oleh respons yang tidak pantas.
Selain denda, OpenAI juga diwajibkan untuk meluncurkan sebuah kampanye media selama enam bulan di Italia untuk meningkatkan kesadaran publik tentang layanan dan praktik pengumpulan datanya.
OpenAI mengkritik keputusan tersebut, menyebutnya “tidak masuk akal,” dan mengumumkan rencana untuk mengajukan banding.
*1 euro = 16.920 rupiah
Laporan: Redaksi