Langkah-langkah antipolusi yang baru di New Dehi meliputi menyapu menggunakan vakum dan menyemprot jalan dengan air, sinkronisasi pergerakan lalu lintas untuk memastikan kelancarannya, menaikkan biaya parkir untuk mencegah penggunaan kendaraan pribadi, meningkatkan frekuensi transportasi umum seperti layanan kereta Metro serta bus berbahan bakar gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG) dan bus listrik, dan menghindari pembakaran biomassa secara terbuka.
New Delhi, India (Xinhua/Indonesia Window) – Langkah-langkah antipolusi udara yang lebih ketat baru-baru ini diberlakukan di New Delhi dalam upaya mengatasi peningkatan level polusi udara di ibu kota India tersebut, di saat kualitas udara sudah merosot ke kategori ‘Sangat Buruk’.
Indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di beberapa daerah di New Delhi tercatat antara 301 hingga 400 dalam konsentrasi PM2,5, yang termasuk kategori “Sangat Buruk”, menurut System of Air Quality and Weather Forecasting And Research (SAFAR) Pemerintah India.
Langkah-langkah baru itu tercantum dalam Rencana Aksi Respons Bertingkat (Graded Response Action Plan/GRAP) tahap II yang dirilis oleh Komisi Pengelolaan Kualitas Udara di Wilayah Ibu Kota Nasional dan Daerah Sekitarnya (Commission for Air Quality Management in National Capital Region and Adjoining Areas).
Diterapkan pada Selasa (22/10) mulai pukul 08.00 waktu setempat, langkah-langkah antipolusi yang baru meliputi menyapu menggunakan vakum dan menyemprot jalan dengan air, sinkronisasi pergerakan lalu lintas untuk memastikan kelancarannya, menaikkan biaya parkir untuk mencegah penggunaan kendaraan pribadi, meningkatkan frekuensi transportasi umum seperti layanan kereta Metro serta bus berbahan bakar gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG) dan bus listrik, dan menghindari pembakaran biomassa secara terbuka.
Masyarakat yang tinggal di Delhi juga disarankan untuk menghindari kegiatan-kegiatan konstruksi yang menimbulkan debu dari Oktober hingga Januari, dan secara rutin mengganti filter udara pada kendaraan pribadi.
Laporan: Redaksi