Banner

Buntut serangan rudal ke Israel, Iran dijatuhi sanksi oleh AS

Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) Jake Sullivan berbicara dalam sebuah taklimat pers di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 17 Agustus 2021. (Xinhua/Ting Shen)

Serangan rudal balistik Iran pada 1 Oktober ke Israel mendorong Amerika Serikat menjatuhkan sanksi yang menyasar perdagangan energi Iran.

 

Washington, AS (Xinhua/Indonesia Window) – Amerika Serikat (AS) pada Jumat (11/10) mengumumkan sanksi-sanksi yang menyasar perdagangan energi Iran menyusul serangan rudal balistik pada 1 Oktober yang diluncurkan oleh Iran ke Israel.

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS, departemen itu “menjatuhkan sanksi terhadap enam entitas yang terlibat dalam perdagangan minyak Iran dan menetapkan enam kapal sebagai properti yang diblokir.”

Sementara itu, Departemen Keuangan AS “mengeluarkan sebuah keputusan yang akan mengarah pada penjatuhan sanksi terhadap siapa pun yang bertekad untuk beroperasi di sektor perminyakan atau petrokimia di perekonomian Iran,” sebut pernyataan.

“Selain itu, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada 10 entitas dan menetapkan 17 kapal sebagai properti yang diblokir karena keterlibatan mereka dalam pengiriman produk minyak dan petrokimia Iran untuk mendukung entitas yang ditunjuk AS, National Iranian Oil Company atau Triliance Petrochemical Co. Limited,” tambah pernyataan itu.

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut “akan semakin menghambat Iran menggunakan sumber daya keuangannya untuk mendukung program rudalnya dan memberikan dukungan bagi kelompok-kelompok teroris yang mengancam AS, sekutu, maupun mitra AS.”

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan