Banner

China usulkan regulasi baru terkait pelabelan konten hasil AI

Seorang staf menjelaskan penggunaan teknologi AIGC dalam restorasi buku kuno kepada pengunjung saat Konferensi Kecerdasan Buatan Dunia (World Artificial Intelligence Conference/WAIC) 2024 di Shanghai, China timur, pada 6 Juli 2024. (Xinhua/Fang Zhe)

Administrasi Dunia Maya China (Cyberspace Administration of China/CAC) merilis draf regulasi yang bertujuan untuk menstandardisasi pelabelan konten sintetis yang dihasilkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna melindungi keamanan nasional dan kepentingan publik.

 

Beijing, China (Xinhua/Indonesia Window) – Administrasi Dunia Maya China (Cyberspace Administration of China/CAC) merilis draf regulasi yang bertujuan untuk menstandardisasi pelabelan konten sintetis yang dihasilkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna melindungi keamanan nasional dan kepentingan publik.

Berjudul ‘Langkah-langkah untuk mengidentifikasi konten sintetis yang dihasilkan AI’, draf regulasi tersebut terbuka untuk masukan publik hingga 14 Oktober 2024.

Konten sintetis yang dihasilkan AI, sebagaimana didefinisikan oleh usulan regulasi tersebut, adalah teks, gambar, audio, atau video apa pun yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

Berdasarkan draf regulasi tersebut, penyedia layanan informasi internet harus mematuhi standar wajib nasional saat memberi label pada konten itu. Penyedia yang menawarkan fungsi seperti mengunduh, menyalin, atau mengekspor materi yang dihasilkan AI harus memastikan bahwa label yang jelas disematkan pada berkas.

Banner

Platform yang mendistribusikan konten juga diwajibkan untuk mengatur penyebaran materi yang dihasilkan AI dengan menawarkan fungsi identifikasi dan mengingatkan pengguna untuk mengungkapkan apakah kiriman mereka berisi konten yang dihasilkan AI.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan