Potensi zakat di Indonesia setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022, sehingga langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong.
Jakarta (Indonesia Window) – Wakil Presiden RI meyakini zakat dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Air.
“Saya meyakini dengan adanya gerakan zakat yang masif, niscaya akan menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat,” ujar Wapres K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Forum Zakat, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (30/7), dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Rabu.
“Potensi zakat yang dapat mencapai 327 triliun rupiah harus dioptimalkan agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, wapres menguraikan, potensi zakat di Indonesia setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022. Untuk itu, langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong, mulai dari penguatan regulasi dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan dan arah kebijakan strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.
“Berbagai upaya ini juga krusial untuk membangun ekosistem zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel sehingga kontribusi zakat semakin berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan,” tutur wapres.
Senada dengan wapres, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan optimismenya bahwa di tengah berbagai tantangan yang ada, filantropi Islam ini akan tetap memainkan peran strategisnya dalam menciptakan pembangunan yang adil dan merata, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
“Kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Munas ke-10 Forum Zakat merupakan agenda rutin tiga tahun-an yang bertujuan untuk memiliih ketua umum periode baru.
Forum Zakat merupakan asosiasi lembaga pengelola zakat yang mengumpulkan Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari seluruh Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi, Munas ke-10 Forum Zakat diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi zakat sebagai sumber kekuatan ekonomi inklusif bagi bangsa Indonesia.
Laporan: Redaksi