Musim pendakian Gunung Fuji yang terkenal di Jepang dimulai pada 10 Juli 2024, dengan pembukaan salah satu dari empat jalur pendakian utama, usai tarif pendakian wajib diterapkan pada tahun ini untuk mengatasi masalah kepadatan wisatawan yang berlebih (overtourism).
Tokyo, Jepang (Xinhua) – Musim pendakian dimulai pada Senin (1/7) di Gunung Fuji yang terkenal di Jepang dengan pembukaan salah satu dari empat jalur pendakian utama, usai tarif pendakian wajib diterapkan pada tahun ini untuk mengatasi masalah kepadatan wisatawan yang berlebih (overtourism).
Prefektur Yamanashi kini mengenakan tarif 2.000 yen atau sekitar 12 dolar AS sebagai biaya wajib untuk semua pendaki di Jalur Yoshida, jalur yang paling sering digunakan untuk mendaki gunung setinggi 3.776 meter tersebut.
Menurut otoritas prefektur tersebut, dana yang terkumpul akan digunakan untuk menutup biaya terkait keselamatan dan perilaku para pengunjung, serta dukungan bagi layanan wisatawan asing, pemeliharaan, dan layanan tanggap bencana.
Sebagai bagian dari upaya untuk mengontrol angka pengunjung dan mengurai kepadatan, jumlah pendaki yang diizinkan di jalur pendakian tersebut maksimum 4.000 orang per hari. Pembatasan akan diberlakukan jika jumlahnya melebihi batas harian.
Sebuah gerbang telah dibangun di stasiun kelima untuk menutup jalur itu antara pukul 16.00 hingga 03.00 waktu setempat bagi siapa pun yang tidak memiliki reservasi menginap di pondok di lereng gunung.
Selama musim pendakian yang berlangsung hingga 10 September, pengunjung dianjurkan agar menggunakan portal reservasi di situs jejaring resmi Gunung Fuji untuk memesan dan membayar di muka guna mendapatkan tempat pada hari yang ditentukan.
Gunung Fuji, yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada 2013, merupakan salah satu simbol paling abadi dan tujuan wisata populer di Jepang, yang membentang di antara Prefektur Yamanashi dan Prefektur Shizuoka.
Musim pendakian resmi untuk tiga jalur pendakian lainnya di sisi Prefektur Shizuoka dijadwalkan akan dimulai pada 10 Juli.
*1 yen = 101 rupiah
**1 dolar AS = 16.355 rupiah
Laporan: Redaksi