Inovasi IPTEK serta perlindungan kekayaan intelektual (intellectual property/IP) di China dalam industri-industri yang sedang berkembang (emerging) dan bentuk bisnis baru, dilakukan dengan membentuk 18 basis data untuk sejumlah teknologi terdepan (frontier) yang dapat diakses oleh publik.
Beijing, China (Xinhua) – Regulator kekayaan intelektual (intellectual property/IP) tertinggi China pada Kamis (14/9) menyampaikan bahwa pihaknya telah menggenjot upaya pemeriksaan guna melindungi paten di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), teknologi genetik, dan blockchain dengan lebih baik.
Regulator itu merevisi standar pemeriksaan untuk industri-industri mutakhir (cutting-edge) tersebut, memperluas cakupan paten, serta memberikan pemeriksaan kualitas dan efisiensi yang lebih tinggi, urai Wu Hongxiu, seorang pejabat dari Administrasi Kekayaan Intelektual Nasional (National Intellectual Property Administration) China, dalam sebuah konferensi pers.
Guna mendukung inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta perlindungan IP dalam industri-industri yang sedang berkembang (emerging) dan bentuk bisnis baru, administrasi itu bersikap lebih terbuka perihal data paten, membentuk 18 basis data untuk sejumlah teknologi terdepan (frontier) yang dapat diakses oleh publik, imbuh Wu.
China memanfaatkan IP untuk mendorong inovasi, terutama dalam memenuhi permintaan teknologi dan industri baru dalam beberapa tahun terakhir. Contohnya, pada 2022, negara tersebut menempati posisi teratas secara global dalam hal jumlah aplikasi paten yang diajukan untuk teknologi AI, dengan skala industri AI intinya menembus 500 miliar yuan atau sekitar 68,7 miliar dolar AS.
*1 yuan = 2.110 rupiah
**1 dolar AS = 15.357 rupiah
Laporan: Redaksi