Banner

Penasihat khusus dapatkan surat perintah penggeledahan akun Twitter Donald Trump

Donald Trump, yang kala itu menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS), berbicara kepada wartawan sebelum meninggalkan Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 17 Agustus 2018. (Xinhua/Ting Shen)

Penggeledahan akun Twitter Trump sangat rahasia sehingga pihak Twitter dilarang memberi tahu mantan presiden Amerika Serikat itu, bahwa surat perintah penggeledahan telah diperoleh untuk akunnya, @realDonaldTrump.

 

Washington, AS (Xinhua) – Penasihat khusus yang menginvestigasi mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapatkan surat perintah penggeledahan terhadap akun Twitter milik Trump pada awal tahun ini, menurut laporan CNN pada Rabu (9/8), mengutip dokumen pengajuan pengadilan yang baru saja dibuka.

Penggeledahan tersebut sangat rahasia sehingga pihak Twitter dilarang memberi tahu Trump bahwa surat perintah penggeledahan telah diperoleh untuk akunnya, @realDonaldTrump, dan perusahaan tersebut, yang sekarang dikenal sebagai “X”, didenda 350.000 dolar AS karena menunda memberikan data-data yang dicari dalam surat perintah penggeledahan tersebut, ungkap laporan itu.

Surat perintah penggeledahan yang diperoleh penasihat khusus Jack Smith mencari “sejumlah data dan catatan yang terkait” dengan akun Trump, kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa kantor penasihat khusus tersebut, yang saat ini sedang menangani kasus kriminal terhadap Trump di Pengadilan Distrik Washington DC terkait upayanya membatalkan pemilihan presiden AS 2020, meminta surat perintah tersebut pada Januari 2023.

Twitter dan kantor penasihat khusus menghabiskan waktu beberapa bulan untuk memperdebatkan apakah Trump harus diberitahu tentang surat perintah penggeledahan tersebut. Perdebatan tersebut terungkap pada Rabu ketika Pengadilan Banding Sirkuit DC membatalkan keputusan yang mendukung putusan pengadilan distrik melarang pihak Twitter memberitahu Trump, menurut laporan tersebut.

*1 dolar AS = 15.206 rupiah

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan