Insiden pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Denmark dan Swedia beberapa waktu lalu telah memicu kecaman dunia Islam, mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar pertemuan darurat guna mengambil langkah dan sikap yang tegas atas isu tersebut.
Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Iran berharap negara-negara Muslim besar di dunia, termasuk Indonesia, agar menunjukkan respon dan sikap yang lebih tegas dalam menentang segala tindakan yang melecehkan dan menghina Islam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Usaha Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Mahdi Rounagh, dalam wawancara khusus dengan Indonesia Window di Jakarta, Kamis, menanggapi perkembangan insiden pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Denmark dan Swedia beberapa waktu lalu.
“Iran telah mengambil langkah konkret dengan menggalang dukungan negara-negara Muslim seluruh dunia, dan bersama dengan Arab Saudi menggelar pertemuan darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menegaskan kecaman dan protes keras atas tindakan penghinaan terhadap Islam,” ujarnya.
Menurut Rounagh, Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia merupakan negara penting yang juga hadir dalam pertemuan darurat OKI tersebut, selain Bangladesh, Pakistan, dan negara-negara anggota lainnya.
“Kehadiran dan kerja sama di antara negara-negara Muslim di seluruh dunia diharapkan semakin memperkuat persatuan Umat Islam dalam memberikan peringatan kepada negara-negara yang membiarkan terjadinya pelecehan terhadap Islam,” terangnya.
Lebih lanjut Rounagh menguraikan bahwa pertemuan darurat OKI tersebut mengusulkan agar OKI segera membentuk delegasi tingkat tinggi, dan bersama dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan kunjungan ke Swedia dan Denmark guna menyampaikan kekhawatiran yang mendalam atas seringnya insiden serupa terjadi atas nama kebebasan berekspresi.
“Delegasi ini juga akan menuntut penangkapan atas pelaku (pembakaran Al-Qur’an) dan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketetapan di negara masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Rounagh, usulan lain yang disampaikan dalam pertemuan darurat OKI adalah agar Forum Fikih Islam yang berada di bawah naungan organisasi yang berkantor pusat di Jeddah, Arab Saudi, tersebut segera membahas isu pembakaran Al-Qur’an ini, dan menetapkan bahwa tindakan-tindakan semacam itu adalah bentuk kriminalitas dan ilegal.
“Ketetapan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara nasional, regional dan internasional,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa persatuan dunia Islam sangat penting dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang meremehkan Islam, yang selama ini kerap kali terjadi di dunia Barat.
Pada 21 Juli lalu, para anggota kelompok nasionalis Islamofobia dan sayap kanan ‘Danske Patrioter (Patriot Denmark)’ membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen, Denmark.
Sebelumnya, pada 28 Juni lalu, Salwan Momika, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Al-Qur’an, hanya beberapa pekan setelah dia membakar Kitab Suci Umat Islam tersebut di luar masjid di ibu kota Stockholm.
Laporan: Redaksi